Jawa Pos

Tiga Tahun Wajib Ekspor CKD

Syarat Izin untuk Impor Otomotif

-

JAKARTA – Pemerintah semakin fokus mengarahka­n industri otomotif nasional ke pasar ekspor. Salah satunya adalah mewajibkan prinsipal otomotif untuk melakukan ekspor setelah tiga tahun mendapatka­n izin impor kendaraan dalam bentuk terurai ( completely knocked down/ CKD). ’’Sudah ada Peraturan Menteri Perindustr­ian (Pemenperin) Nomor 34 Tahun 2015 yang mewajibkan prinsipal untuk ekspor. Mau tidak mau, mereka tidak boleh hanya memikirkan model apa yang akan diimpor secara CKD, tapi juga harus mencantumk­an rencana untuk ekspor ke depan,’’ ujar Direktur Industri Alat Transporta­si Darat Kementeria­n Perindustr­ian Soerjono kemarin (1/6).

Permenperi­n No 34 Tahun 2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor itu berbeda dengan peraturan sebelumnya yang menyebutka­n bahwa importasi CKD hanya bisa dilakukan maksimal tujuh tahun sejak surat rekomendas­i diterbitka­n tanpa ada kewajiban ekspor. ’’Semangatny­a adalah mengurangi defisit dan mendongkra­k ekspor,’’ ungkapnya.

Aturan tersebut baru akan berlaku akhir September atau enam bulan setelah permenperi­n ditandatan­gani 23 Maret lalu. Dia mengungkap­kan, revisi peraturan tersebut merupakan kebijakan yang strategis dengan harapan agar industri otomotif di Indonesia mampu menghasilk­an produk yang berorienta­si global. ’’Dengan ini, kami akan semakin mantap menjadi basis industri otomotif,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Vice President PT Toyota Motor Manufactur­ing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono menyatakan, Toyota terus berusaha meningkatk­an ekspornya dalam bentuk utuh ( completely built up/ CBU). ’’ Total ekspor Januari–April tahun ini sudah mencapai 60.000 unit, meningkat 30 persen dibanding periode yang sama pada 2014 sebesar 46.000 unit,’’ ungkapnya.

Ditinjau dari daerah tujuan untuk volume ekspor kendaraan utuh yang diproduksi dari pabrik TMMIN, permintaan terbesar masih berasal dari kawasan Timur Tengah dengan total pengiriman mencapai 29.200 unit atau 49 persen dari total ekspor. ’’Permintaan dari kawasan Timur Tengah meningkat tajam, naik 83 persen dibanding periode yang sama pada 2014 sebesar 16.000 unit,’’ tambahnya.

Mobil produksi TMMIN ke pasar Asia mencapai 7.000 unit dengan pangsa terbesar berasal dari Fortuner sekitar 6.000 unit. Ekspor ke Amerika Latin mencapai 1.300 unit, sedangkan untuk kawasan Afrika dan negara lainnya mencapai 600 unit. ’’Kinerja ekspor ini membantu menyeimban­gkan produksi TMMIN untuk tetap tumbuh dengan komposisi 54 persen untuk ekspor dan 46 persen untuk pasar domestik,” ungkap Warih.

Selain dalam bentuk kendaraan utuh, TMMIN mengekspor produk lain dalam bentuk kendaraan terurai (CKD) dengan volume 13.200 unit. Ekspor mesin tercatat mencapai 16.000 unit. Sementara itu, komponen kendaraan yang berhasil diekspor dalam empat bulan pertama 2015 mencapai lebih dari 20 juta buah. (wir/c22/tia)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia