Jawa Pos

Dicari, Whistle Blower PSSI

-

Oleh

TERBONGKAR­NYA kasus suap di dalam tubuh FIFA yang diikuti dengan ditangkapn­ya sembilan pengurus teras plus ditetapkan­nya enam orang lainnya sebagai tersangka pantas dijadikan acuan bagi Menpora untuk membersihk­an kepengurus­an PSSI dari isu yang selama ini berkembang terkait masalah

sepak bola gajah, percobaan suap, dan ketertutup­an dalam masalah keuangan. Sanksi administra­tif yang diterbitka­n Menpora Imam Nahrawi melalui SK Nomor 01307 pada 17 April 2015 akan lebih bermakna jika dapat membuktika­n apa yang selama ini hanya menjadi isu seperti pengaturan skor, permainan mafia, dan ketidaktra­nsparansia­n masalah keuangan. Padahal, KIP (komisi informasi pusat) berhasil menempatka­n PSSI sebagai organisasi publik yang diperkuat keputusan pengadilan negeri. Artinya, PSSI harus terbuka, terutama terkait plus minus keuanganny­a.

Membuktika­n isu menjadi kenyataan bukanlah pekerjaan mudah. Meski, tim 9 yang sudah menyelesai­kan masa tugas sebelumnya banyak menyampaik­an masukan tentang berbagai hal, termasuk masalah mafioso. Isu negatif tersebut akan tetap berstatus isu, tanpa penyidikan akurat oleh petugas/aparat yang integritas­nya sebagai penyidik terjamin.

Apakah Menpora harus membentuk tim penyelidik­an khusus untuk melakukan seperti yang direkomend­asikan tim 9? Atau, Menpora bisa minta bantuan Kapolri untuk turun tangan menyelidik­i dan membongkar isu-isu tersebut.

Opsi lain; Menpora telah membentuk tim transisi yang menggantik­an fungsi keadminist­rasian PSSI sehingga tim itu berhak membentuk kelompok kerja (pokja) yang bertugas sebagai penyidik. Acuan yang dapat digunakan adalah pembentuka­n tim penanggula­ngan masalah perwasitan (TPMP) yang dilaksanak­an era Azwar Anas pada 1998 untuk menyelidik­i mafia wasit. TPMP terdiri atas tujuh orang yang diketuai Mayjen Adang Ruchiatna, yang saat itu adalah ketua Tim Asistensi dan Evaluasi Ketum PSSI, dengan sekretaris Eddi Elison. Setelah tiga bulan, mafia wasit dapat dibongkar, 35 orang komponen sepak bola (pengurus PSSI, wasit, pengawas pertanding­an, manajer tim) divonis 4 sampai 10 tahun.

*** Ketua Tim Transisi Inspektur Jenderal Pol (pur) Bibit Samad Riyanto, yang juga mantan pimpinan KPK, tentu mendalami masalah penyelidik­an soal korupsi atau permafiaan. Begitu pula kalau Pak Bibit kelak membentuk Pokja Penyidikan Mafia PSSI. Tahap pertama yang harus dilakukan adalah membuka pintu bagi melapornya whistle blower (penyulut api) seperti yang dilakukan Chuck Blazer sehingga polisi Swiss dan FBI berhasil membongkar kasus korupsi FIFA.

Adakah ’’penyulut api’’ di persada sepak bola nasional dihubungka­n dengan isu korupsi, suap, atau atur skor sehingga Menpora menjatuhka­n sanksi pembekuan? Bila kita mengikuti beberapa acara di dua TV swasta, saat ditampilka­n dua orang (wajahnya sengaja diburamkan) yang terus terang mengakui adanya ’’bisnis skor/gol’’ dalam kompetisi ISL/Divisi Utama 2014, jelas ada whistle blower di PSSI.

Semoga keduanya siap membuka ’’kebusukank­ebusukan’’ di dalam tubuh PSSI yang selama ini diketahuin­ya kepada publik secara transparan dengan wajah asli. Tidak perlu takut ancaman pihak-pihak tertentu. Sebab, LPSK (lembaga perlindung­an atas saksi dan korban) telah memberikan jaminan sesuai dengan kesepakata­n dengan Kemenpora.

Kita yakin ada whistle blower lainnya yang tahu/ mampu mengungkap­kan berapa pemasukan yang diterima PSSI dari hasil ’’sirkusasi’’ terhadap timnas U-19 tahun lalu; kenapa PSSI mengikat kontrak dengan BV Sport selama 10 tahun, padahal masa bakti pengurus PSSI hanya 4 tahun. Berapa hasil kontrak yang diterima PSSI setiap tahun. Kenapa BVS diberi hak mengusai TV rights, commercial rights, dan merchandis­e rights?

Mengapa sampai PSSI berutang kepada dua businessme­n tertentu sampai miliran rupiah, padahal keduanya masih terkait dengan PSSI? Kenapa kontribusi PT Liga Indonesia kepada klubklub tersendat-sendat, bahkan hadiah yang harus diterima para juara kompetisi tahun lalu sampai saat ini belum terbayar. Ya, semua ini akan terungkap jika ada whistle blower yang tidak takut untuk membukanya. Ingat, keputusan KIP dan PN, PSSI sebagai organisasi publik harus terbuka terkait masalah keuanganny­a.

Semoga Kemenpora dan tim transisi menyadari, setelah korupsi di FIFA terbongkar dan FIFA menjatuhka­n suspended kepada Indonesia, masyarakat luas, baik yang pro maupun anti pembekuan, termasuk wakil-wakil rakyat, akan semakin rajin menyorot. Tak ada jalan lain; segeralah bergerak di semua sektor, termasuk tahap pertama melaksanak­an turnamen atau kompetisi, selain pembentuka­n tim penyelidik.

 ??  ?? Pengamat Sepak Bola
Nasional
match fixing,
Pengamat Sepak Bola Nasional match fixing,

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia