Jawa Pos

Atlet Haram di Tenis Meja

-

1-1

3-3

1-6 1. Kota Blitar 1 1 0 0 6-1 3 2. Banyuwangi 1 1 0 0 3-0 3 3. Kab. Mojokerto 2 0 0 2 1-9 0*

BANYUWANGI – Situasi memprihati­nkan mengemuka pada perhelatan Porprov V/2015 Jatim di Banyuwangi. Demi prestasi, beberapa daerah menurunkan atlet luar Jatim alias yang diharamkan oleh Pengurus Besar (PB) Porprov dan KONI Jatim. Temuan tersebut didapat dari cabor tenis meja.

Sebelumnya, sejumlah ofisial kontingen kabupaten/kota melayangka­n protes kepada pengurus provinsi (pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) terkait dengan temuan atlet luar Jatim yang memperkuat peserta porprov. Dua kontingen diketahui memasukkan atlet haram tersebut, yakni Kota Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan.

Kota Mojokerto dengan jelas memasukkan atlet tenis meja dari Bali dengan nama I Putu Tedja Lajuardi asal Singaraja dan Komang Sugita asal Banyuning. Selain itu, Kabupaten Pasuruan diketahui memasukkan dua atlet putri dan satu atlet lain daerah dari luar Pasuruan. Dua atlet di antaranya berasal dari Bandung, Jawa Barat. Seorang lagi berasal dari Jawa Tengah.

Ketua PTMSI Jatim Marzuki Rofi’i sangat prihatin dengan laporan tentang atlet haram itu. Dia mengecam pengurus dari dua daerah pelanggar aturan yang sudah digariskan PB Porprov dan KONI Jatim tersebut.

”Jangankan dari luar Jawa Timur, (atlet) yang sesama Jawa Timur saja tidak boleh (memperkuat daerah lain),” tegas dia.

Dia sangat menyayangk­an kejadian tersebut karena mencoreng tenis meja Jatim. Hal itu juga akan berimbas buruk terhadap prestasi Jatim di tenis meja nasional pada masa mendatang.

” Jangan heran kalau atlet Jatim tidak pernah juara nasional atau internasio­nal jika terus seperti ini. Kemenangan tidak akan berpihak pada permainan kotor,” ucap dia.

PTMSI Jatim sedang meminta pertanggun­gjawaban pengcab/ pengkot tersebut dan KONI Jatim. ”Jangan sampai ini terulang di porprov berikutnya,” tambah dia.

Secara terpisah, Ketua PB Porprov Jatim Dhimam Abror Djuraid mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar kabar mengenai lima atlet haram tersebut. Tetapi, daerah yang merasa dirugikan harus melaporkan kasus itu kepada tim keabsahan PB Porprov.

”PB Porprov tidak berwenang proaktif untuk menangani permasalah­an tersebut. Jadi, siapa saja yang merasa dirugikan berhak melapor ke tim keabsahan dengan membawa bukti-bukti,” kata pria yang juga menjabat ketua harian KONI Jatim itu.

Namun, dia mengimbau semua daerah yang mengikuti porprov menggunaka­n atletnya sendiri dengan tujuan mengetahui potensi daerah masing-masing. (okt/cin/als/JPNN/c11/ady)

 ?? GALIH COKRO/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? HUKUMAN SETIMPAL: Pemain belakang Kabupaten Mojokerto Syaleindra Yogi (dua dari kanan) mendapat hadiah kartu merah saat melawan Kota Blitar di Stadion Diponegoro, Banyuwangi, kemarin.
GALIH COKRO/JAWA POS RADAR BANYUWANGI HUKUMAN SETIMPAL: Pemain belakang Kabupaten Mojokerto Syaleindra Yogi (dua dari kanan) mendapat hadiah kartu merah saat melawan Kota Blitar di Stadion Diponegoro, Banyuwangi, kemarin.
 ?? GALIH COKRO/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? ASLI JATIM: Pemain ganda putri Kota Madiun, Putri (kiri) dan Tata, berjuang di semifinal cabor tenis meja kemarin.
GALIH COKRO/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ASLI JATIM: Pemain ganda putri Kota Madiun, Putri (kiri) dan Tata, berjuang di semifinal cabor tenis meja kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia