KPP Tegur RS Mata Undaan
Layanan pada Pasien BPJS Dianggap Buruk
SURABAYA – Pelayanan Rumah Sakit (RS) Mata Undaan mendapat sorotan tajam dari Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim. RS tersebut dituding berlaku diskriminatif karena memperlakukan pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dengan buruk
Tudingan tersebut disampaikan komisioner KPP Jatim Hardly Stefano kemarin. Dia menjelaskan, KPP telah memantau RS Mata Undaan. Hasilnya, ditemukan banyak keluhan pelayanan dari pasien BPJS.
Hardly meminta pihak RS tidak membedakan pelayanan kepada pasien dari jalur umum dengan BPJS. ’’ Kan sama-sama pasien dan sama-sama bayar, yang membedakan hanya tindakan medisnya,’’ ujarnya. Dia berharap diskriminasi terhadap peserta BPJS tidak terulang. Untuk itu, KPP akan memberikan teguran resmi kepada pihak RS tersebut. ’’Rencananya Rabu (3/6) saya melayangkan surat ke sana,’’ tambahnya. KPP juga akan melakukan pengawasan berkala terhadap RS tersebut. ’’Kami juga akan berkoordinasi dengan BPJS Cabang Surabaya,’’ tuturnya.
Salah seorang yang merasa mendapat pelayanan mengecewakan adalah Samin, 66. Sudah setahun ini Samin didiagnosis mengidap glaukoma. Penyakit itu membuat penglihatannya hanya berfungsi 40 persen. Samin membutuhkan tindakan medis berupa operasi. Namun, ope- rasi yang seharusnya segera dilakukan malah mengalami hambatan. Penyebabnya, Samin harus mengikuti alur panjang prosedur BPJS.
Kemarin (1/6) Prima Andika, anak pertama Samin, mendaftarkan bapaknya sebagai peserta BPJS kelas 1 di RS Mata Undaan. Namun, dia merasa kesal dengan pelayanan petugas RS. ’’Saya menunggu sejak jam 10 hingga hampir jam 2 siang,’’ keluh Prima. Sejak mendaftar di loket pertama, Prima merasa tidak dilayani dengan baik. Dia sebenarnya hanya ingin menanyakan kelanjutan penanganan terhadap ayahnya. ’’ Tapi, saya malah dibentak-bentak sama petugasnya. Padahal, saya tanyanya sopan,’’ terangnya.
Sebelumnya Samin merupakan pasien dengan jalur umum. Sejak tahun lalu, Samin menjalani rawat jalan di RS tersebut. Prima lalu beralih mendaftarkan bapaknya menjadi peserta BPJS. ’’Saya ingin mencoba kesaktian BPJS,’’ ujarnya. Namun, yang didapat malah kekecewaan. Selain pelayanan kurang ramah, dia harus melalui prosedur yang panjang.
Samin bahkan harus menjalani pemeriksaan dari awal lagi. ’’Padahal, dulu sudah ada rekam medisnya. Bahkan, dokter yang dulu menyarankan untuk segera operasi,’’ tutur Prima. Prima mengakui, ada perbedaan yang sangat terasa ketika dirinya mendaftarkan Samin sebagai peserta BPJS. ’’Dulu sewaktu jalur umum pelayanannya sangat ramah. Bahkan, diberi nomor kontak dokternya,’’ ungkap dia.
Saat dikonfirmasi, petugas Humas dan Pemasaran RS Mata Undaan Surabaya Dyan Kartika Sari membenarkan bahwa Samin harus menjalani pemeriksaan kembali. Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari prosedur rumah sakit. Tujuannya, memastikan ulang kondisi pasien sampai tahap mana. ’’Meskipun dari jalur umum ataupun BPJS, semua harus diperiksa lagi. Sebab, dokter harus tahu kondisi terbarunya bagaimana,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan akhir dijadikan dasar untuk diagnosis selanjutnya. ’’Pastinya beda kan dengan pemeriksaan awal. Misalnya, terkait tekanan darah,’’ tambahnya. Ditanya soal pelayanan terhadap peserta BPJS, Dyan mengatakan bahwa pelayanan yang dilakukan sama. ’’ Kan loket sama, tempat dan dokter juga sama. Jadi, ya tidak ada perbedaan antara BPJS dan yang jalur umum,’’ terangnya. (ara/c10/oni)