Jawa Pos

KPP Tegur RS Mata Undaan

Layanan pada Pasien BPJS Dianggap Buruk

-

SURABAYA – Pelayanan Rumah Sakit (RS) Mata Undaan mendapat sorotan tajam dari Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim. RS tersebut dituding berlaku diskrimina­tif karena memperlaku­kan pasien BPJS (Badan Penyelengg­ara Jaminan Sosial) dengan buruk

Tudingan tersebut disampaika­n komisioner KPP Jatim Hardly Stefano kemarin. Dia menjelaska­n, KPP telah memantau RS Mata Undaan. Hasilnya, ditemukan banyak keluhan pelayanan dari pasien BPJS.

Hardly meminta pihak RS tidak membedakan pelayanan kepada pasien dari jalur umum dengan BPJS. ’’ Kan sama-sama pasien dan sama-sama bayar, yang membedakan hanya tindakan medisnya,’’ ujarnya. Dia berharap diskrimina­si terhadap peserta BPJS tidak terulang. Untuk itu, KPP akan memberikan teguran resmi kepada pihak RS tersebut. ’’Rencananya Rabu (3/6) saya melayangka­n surat ke sana,’’ tambahnya. KPP juga akan melakukan pengawasan berkala terhadap RS tersebut. ’’Kami juga akan berkoordin­asi dengan BPJS Cabang Surabaya,’’ tuturnya.

Salah seorang yang merasa mendapat pelayanan mengecewak­an adalah Samin, 66. Sudah setahun ini Samin didiagnosi­s mengidap glaukoma. Penyakit itu membuat penglihata­nnya hanya berfungsi 40 persen. Samin membutuhka­n tindakan medis berupa operasi. Namun, ope- rasi yang seharusnya segera dilakukan malah mengalami hambatan. Penyebabny­a, Samin harus mengikuti alur panjang prosedur BPJS.

Kemarin (1/6) Prima Andika, anak pertama Samin, mendaftark­an bapaknya sebagai peserta BPJS kelas 1 di RS Mata Undaan. Namun, dia merasa kesal dengan pelayanan petugas RS. ’’Saya menunggu sejak jam 10 hingga hampir jam 2 siang,’’ keluh Prima. Sejak mendaftar di loket pertama, Prima merasa tidak dilayani dengan baik. Dia sebenarnya hanya ingin menanyakan kelanjutan penanganan terhadap ayahnya. ’’ Tapi, saya malah dibentak-bentak sama petugasnya. Padahal, saya tanyanya sopan,’’ terangnya.

Sebelumnya Samin merupakan pasien dengan jalur umum. Sejak tahun lalu, Samin menjalani rawat jalan di RS tersebut. Prima lalu beralih mendaftark­an bapaknya menjadi peserta BPJS. ’’Saya ingin mencoba kesaktian BPJS,’’ ujarnya. Namun, yang didapat malah kekecewaan. Selain pelayanan kurang ramah, dia harus melalui prosedur yang panjang.

Samin bahkan harus menjalani pemeriksaa­n dari awal lagi. ’’Padahal, dulu sudah ada rekam medisnya. Bahkan, dokter yang dulu menyaranka­n untuk segera operasi,’’ tutur Prima. Prima mengakui, ada perbedaan yang sangat terasa ketika dirinya mendaftark­an Samin sebagai peserta BPJS. ’’Dulu sewaktu jalur umum pelayanann­ya sangat ramah. Bahkan, diberi nomor kontak dokternya,’’ ungkap dia.

Saat dikonfirma­si, petugas Humas dan Pemasaran RS Mata Undaan Surabaya Dyan Kartika Sari membenarka­n bahwa Samin harus menjalani pemeriksaa­n kembali. Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari prosedur rumah sakit. Tujuannya, memastikan ulang kondisi pasien sampai tahap mana. ’’Meskipun dari jalur umum ataupun BPJS, semua harus diperiksa lagi. Sebab, dokter harus tahu kondisi terbarunya bagaimana,’’ ujarnya.

Dia menjelaska­n, pemeriksaa­n akhir dijadikan dasar untuk diagnosis selanjutny­a. ’’Pastinya beda kan dengan pemeriksaa­n awal. Misalnya, terkait tekanan darah,’’ tambahnya. Ditanya soal pelayanan terhadap peserta BPJS, Dyan mengatakan bahwa pelayanan yang dilakukan sama. ’’ Kan loket sama, tempat dan dokter juga sama. Jadi, ya tidak ada perbedaan antara BPJS dan yang jalur umum,’’ terangnya. (ara/c10/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia