Kebutuhan E-KTP Mendesak
Alat Cetak Hanya Dua, Antre Dua Bulan
SIMOKERTO – Kebutuhan warga akan kartu identitas tidak sebanding dengan masa tunggu pembuatan e- KTP. Tidak jarang, petugas kecamatan menda patkan komplain dari warga perihal permintaan e- KTP yang dinilai lambat.
Bukan hanya di Kecamatan Simokerto, di Kecamatan Bulak dan Kenjeran terjadi hal yang sama. Selain dinilai lama, jumlah e-KTP yang diajukan tidak sama dengan hasilnya. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengusulkan 35 mesin cetak e-KTP untuk mempercepat proses layanan e-KTP.
Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Simokerto Edi Yustanto mengatakan, keluhan warga sangat beralasan. Sebab, warga sangat membutuhkan kartu identitas itu untuk berbagai keperluan. ”Prosesnya kadang lebih dari dua bulan. Itu pun jumlah yang kami ajukan dengan yang sudah dicetak lebih sedikit. Warga sering mengeluh,” ujar Edi.
Hal serupa terjadi di Kecamatan Bulak dan Kenjeran. Kecamatan bisa mengirimkan 150 permintaan e-KTP per bulan ke dispendukcapil. Kecamatan menerima puluhan permintaan e-KTP setiap hari. ”Dari jumlah yang kami ajukan, kurang lebih ada 35 warga yang belum jadi e-KTP-nya,” beber Camat Bulak Suprayitna.
Menanggapi hal itu, Kasi Fasilitas Kependudukan Dispendukcapil Benhawer Simbolon tidak menampiknya. ”Sekarang kami hanya punya dua. Sedang mengajukan permintaan 35 alat cetak e-KTP lewat APBD. Semoga bulan tujuh (Juli, Red) ini cair, segera tahap lelang, dan membantu menyelesaikan masalah,” ujar Benhawer.
Rencananya, mesin cetak eKTP itu ditempatkan di 31 kecamatan se-Surabaya. Sisanya diletakkan di kantor dispendukcapil. Harapannya, alat cetak tersebut akan dipergunakan secara mandiri di kecamatan. ”Namun, panjang tahapannya. Setelah dana APBD cair, kan masih lelang. Setelah lelang, dibelikan alat cetak dan card reader- nya harus diisi aplikasi e-KTP dari pusat dulu di Jakarta,” terangnya. Hal itu belum termasuk proses pelatihan SDM bagi petugas di kecamatan untuk pembuatan e-KTP secara mandiri.
Jumlah permintaan dan hasil akhir cetak e-KTP memang sering berbeda. ”Setelah data dari kecamatan diverifikasi dan disortir, banyak faktor yang membuat identitas itu tidak bisa dicetak. Paling parah adanya duplikat identitas,” kata Benhawer.
Misalnya, identitas data warga yang masuk sama dengan yang dibuat warga tersebut di daerah asal. Jika itu terjadi, data harus dihapus keseluruhan di pusat.
Nah, data warga yang bermasalah itu akan disetorkan ke pusat jika sudah terkumpul 50 orang. Setelah penghapusan data, masalah belum selesai. Sebab, warga harus melakukan perekaman ulang. ”Jadi, jika sudah demikian, harus dimulai lagi dari nol,” terangnya.
Pencetakan e-KTP juga tidak bisa diteruskan jika terjadi kesalahan biometrik. Kesalahan biometrik yang dimaksud berupa kesalahan sidik jari, foto, ataupun tanda tangan. Blangko untuk membuat e-KTP juga dipasok dari pusat. ”Selain itu, kami harus men- jaga alat cetak, tidak bisa dipaksa. Sehari saja sudah mencetak puluhan e-KTP dikalikan seluruh kecamatan di Surabaya. Kalau rusak, ya malah bubar,” lanjutnya. Dia berharap permintaan mesin baru segera terealisasi.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya memang sedang mengebut perekaman e-KTP. ”Memang kami tengah menuntaskan perekaman e-KTP. Sebab, warga Surabaya yang belum melakukan rekam e-KTP berjumlah 442.585 jiwa,” terang Anang, panggilan Suharto Wardoyo.
Pekan ini, menurut dia, akan diadakan sosialisasi perekaman e-KTP di seluruh kelurahan di Surabaya. Setelah sosialisasi, petugas kelurahan diharapkan dapat mengarahkan warganya. ”Kami targetkan urusan e-KTP selesai tahun ini,” tegasnya. (aya/c6/nda)