Diintai, Dipancing, lalu Ditangkap
SURABAYA – Indra Iswanto tidak juga kapok. Meski pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba, lelaki 41 tahun itu masih mengedarkan sabu-sabu. Alasannya, kali ini dia menjual sabu-sabu tanpa modal. Polsek Gubeng menangkapnya lagi.
Kepada polisi, Indra mengaku bisa dapat untung besar. Juga, tidak mengeluarkan modal sepeser pun. ”Nanti kalau barangnya sudah habis, baru saya membayarnya,” ujar dia.
Bapak dua anak itu mengaku dapat sabu-sabu dari temannya yang bernama Asharil, 40. Mereka kenal saat di penjara dulu. Namun, mereka tidak pernah lagi bertemu saat transaksi narkoba. Hanya berkomunikasi melalui telepon.
Indra berkilah dirinya tidak pernah bertemu lagi dengan Asharil sehingga tidak tahu dia tinggal di mana. Yang dia ingat hanya ciri-cirinya. Yaitu, tinggi badan sekitar 170 sentimeter, kulit sawo matang, badan kurus, dan rambutnya panjang.
Kanitreskrim Polsek Gubeng AKP I Gede Madewasa menyebut Indra memang pemain lama. Dulu dia dihukum 4 tahun 2 bulan karena kasus sabu-sabu juga. Setelah memperoleh informasi tentang sepak terjang tersangka, polisi pun mengintainya.
Lalu, dipancinglah Indra dengan cara undercover buy. Polisi menyamar sebagai pembeli. ”Kami tangkap dia di rumahnya, Karang Gayam,” katanya.
Maunya cari untung, Indra malah terancam hukuman lebih berat, yaitu tujuh tahun penjara. ”Saat ini kami mengejar pelaku lain yang terkait Indra,” kata Gede. (ian/c10/roz)