Jawa Pos

Revitalisa­si Tunggu Kejelasan Status

-

GRESIK – Status Gedung Nasional Indonesia (GNI) sedang dicari. Pemkab Gresik berencana memugar gedung tersebut, namun khawatir GNI merupakan bangunan cagar budaya yang harus dijaga keaslianny­a. Muncul polemik.

Informasin­ya, GNI yang berdiri di Jalan Pahlawan tersebut dibangun pada 17 Agustus 1960. Waktu itu era Bupati R. Soekarso.

Pemkab ingin memugarnya agar menjadi gedung pertemuan yang punya daya tampung lebih besar. Tempat parkirnya pun le bih luas.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Gresik Achmad Wasil menyatakan telah menganggar­kan Rp 11 miliar untuk merehab GNI. Namun, tahun ini baru tersedia Rp 7 miliar.

”Revitalisa­si dilakukan agar Gresik punya gedung pertemuan yang lebih representa­tif,” kata Wasil kemarin. Gedung baru akan dilengkapi tempat parkir yang memadai di basement (bawah tanah). Bisa masuk 40 mobil. Gedung baru nanti bisa menampung seribu orang.

Hanya, lanjut Wasil, dinasnya harus menunggu kajian dari tim cagar budaya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparp­ora) Gresik. Sebab, saat ini masih terjadi polemik, apakah GNI termasuk gedung cagar budaya atau bukan. ”Kami menunggu pendapat tim cagar budaya,’’ ucapnya.

Kepala Disbudparp­ora Siswadi Aprilianto belum bisa memastikan status GNI. Timnya masih mengkaji. Tim terdiri atas sembilan orang. Ada seniman, sejarawan, arkeolog, hingga ahli bangunan. ”Kami berharap kajian tim segera dipaparkan,” imbuh Siswadi. (mar/c7/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia