Staf Bawaslu Bersikap Kooperatif
Hanya terdengar lembaran kertas yang dibuka satu per satu oleh penyidik.
Berdasar pengamatan, satu ruangan diperiksa lima sampai enam penyidik. Maklum, di satu ruangan terdapat lebih dari satu meja kerja. Di satu meja itu, ada dua sampai tiga penyidik yang mengenakan rompi cokelat. Mereka membuka lembar demi lembar berkas yang terletak di atas meja kerja.
Di setiap meja yang diperiksa penyidik, ada seorang pegawai Bawaslu yang mengenakan seragam hitam. Para pegawai itu menjelaskan kepada penyidik tentang file-file yang diperiksa. Mereka bersikap kooperatif.
Polisi sengaja meminta tiga komisioner Bawaslu untuk mendampingi saat penggeledahan berlangsung. Hal itu merupakan prosedur kepolisian. ”Jelas, tersangka (tiga orang komisioner, Red) kami libatkan karena mereka yang tahu letak dokumen yang kami butuhkan,” tambah Nurochman.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai akreditor utama Divisi Propam Mabes Polri itu menegaskan, semua pihak yang terkait dilibatkan. Termasuk perangkat Kecamatan Tegalsari, Kelurahan Keputran, sampai ke level RW. Polisi tidak ingin dianggap mengambil langkah sepihak dalam penggeledahan kantor Bawaslu.
Hasil penggeledahan, polisi mengamankan beberapa komputer. Salah satu komputer diambil dari ruang kerja Sri Sugeng Pudjiatmiko, komisioner Bawaslu Jatim. Ada pula tumpukan kertas yang terkait dengan surat aliran dana Bawaslu. Meski demikian, polisi masih enggan menyebutkan secara terperinci isi dokumendokumen sitaan itu. Mereka memerlukan waktu untuk menyelidikinya lebih lanjut.
Polisi juga menyebutkan, jumlah tersangka kasus tersebut dipastikan bertambah. Ada tiga orang rekanan Bawaslu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi belum bersedia membeberkan identitas tiga orang itu. Dengan penambahan tersebut, berarti sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain tiga komisioner Bawaslu, ada empat orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yakni, Sekretaris (nonaktif) Bawaslu M. Amru, Bendahara Gatot Sugeng Widodo, serta dua rekanan Bawaslu, yakni Indroyono dan Ahmad Kusairi.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Tim penyidik sempat keluar dari kantor Bawaslu untuk memeriksa mobil Toyota Yaris merah nopol W 355 YA milik Sri Sugeng Pudjiatmiko. ”Ada beberapa dokumen yang tertinggal di dalam mobil itu,” terang Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Tony Surya Putra yang kemarin mendampingi Nurochman.
Secara terpisah, Agung Nugroho, kuasa hukum Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, tidak mempermasalahkan penggeledahan kemarin. Dia menegaskan, kliennya beserta jajaran Bawaslu Jatim selalu mendukung proses pemeriksaan. Bawaslu tidak akan pernah menghalang-halangi semua tahap penyidikan. ”Kantor Bawaslu selalu terbuka 24 jam kalau memang polisi membutuhkan bahan penyidikan. Kami tetap bersikap kooperatif mendukung langkah kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, penggeledahan kemarin seakan menjadi isyarat bahwa polisi memberikan atensi khusus terhadap kasus Bawaslu Jatim. Meski begitu, polisi meminta media tidak memancing dengan pertanyaan-pertanyaan seputar rencana penahanan tiga komisioner Bawaslu Jatim.
’’Menahan orang itu gampang. Tapi, penahanan oleh polisi jangan mengakibatkan semua rusak,’’ tegas Dirreskrimsus Polda Jatim AKBP M. Nurochman.
Polisi memberikan kesempatan kepada para komisioner untuk melaksanakan kewajiban mereka. Yakni, mengawal pilkada serentak di 19 kabupaten/ kota di Jawa Timur.
Dia menambahkan, polisi se- lalu mengambil langkah sesuai dengan porsi. Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang merupakan agenda besar dan penting jika dibandingkan dengan ego polisi untuk menahan tiga komisioner.
Meski begitu, polisi menjamin kasus itu tidak akan mandek di tengah jalan. Hanya, langkah yang akan diambil polisi harus dipikirkan matang-matang. ’’Kami bukannya tidak menahan, tapi memang belum saatnya menahan,’’ tambah perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Selama ini, beredar anggapan bahwa polisi bersikap tebang pilih karena tidak menahan para komisioner Bawaslu Jatim. Padahal, pejabat bawaslu dan rekanan telah ditahan. Nurochman menyebutkan, penahanan akan dilakukan sampai berakhirnya pilkada serentak. Pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu pusat.
Penahanan baru dilakukan setelah tiga orang tersebut lengser dan Bawaslu pusat mendapat pengganti mereka. ’’Setelah itu, baru bisa ditahan,’’ jelasnya.
Polisi meminta masyarakat tenang dan percaya. Dia menegaskan bahwa polisi tidak main-main menangani kasus itu. Sebab, dana hibah yang dikorupsi juga berasal dari rakyat. Untuk meredam gejolak, polisi memastikan tiga komisioner telah dicekal ke luar negeri. (did/c6/c5/oni)