Hati-Hati Sebut Sebab Kebakaran
Olah TKP Kantor Komnas PA
JAKTIM – Kepolisian berhatihati dalam menyimpulkan penyebab terbakarnya kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Sabtu malam lalu (27/6). Institusi tersebut tidak mau tergiring opini publik yang menyebutkan bahwa kebakaran itu berhubungan dengan kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, Bali.
Kemarin (29/6) anggota tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang berjumlah lima orang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan T.B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kapolres Jakarta Timur Kombespol Umar Faroq yang ikut dalam olah TKP menyebut langkah itu sebagai bentuk investigasi.
Soal kecurigaan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pembunuhan Engeline, dia mempersilakan pihak-pihak yang memiliki informasi penyebab kebakaran untuk melapor. ”Iya, lapor saja ke Polres Jaktim atau Polsek Pasar Rebo. Nanti kami tampung informasinya dalam penyelidikan,” ucap Umar.
Hingga pemeriksaan kemarin, lanjut Umar, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran. Mereka masih mengumpulkan material yang bisa menjadi unsur pembuktian ilmiah dalam mengungkap sumber api. ”Sekarang kami masih menunggu hasil dari tim labfor,” jelas dia.
Berdasar pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, Umar mendapat informasi bahwa kantor Komnas PA dihuni dua kepala keluarga. Saat kebakaran mulai terjadi, orang-orang yang berada di dalam kantor tidak mengetahui adanya kobaran api. ”Mereka mengetahui dari laporan orang sekitar. Kami masih mencari informasinya. Untuk sementara, belum bisa disimpulkan,” paparnya.
Umar menjamin, siapa pun yang menyebabkan kebakaran, jika terbukti memiliki kaitan dengan peristiwa di Denpasar, akan ditindak secara pidana. ”Pasti kami proses secara hukum,” tegas Umar.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iqbal mengatakan, setelah olah TKP, tahap yang ditempuh selanjutnya adalah mengumpulkan bukti-bukti. Temuan itu akan dianalisis sehingga penyebab kebakaran bisa diketahui. Pihaknya telah mengumpulkan lima saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
”Saksi tersebut berasal dari Komnas PA dan tetangga yang mengetahui kejadian itu kali pertama,’’ ungkap Iqbal saat dihubungi Jawa Pos.
Iqbal menambahkan, pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut. ”Setelah terbakar, banyak dugaan ini itu, tapi kami tunggu hasil selanjutnya,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, kantor Komnas PA di Jalan T.B. Simatupang terbakar hebat. Api mulai tersulut pukul 20.11. Sejumlah ruang penyimpanan dokumen terbakar. Api melalap habis empat ruangan. Yakni, ruang kerja sekretaris jenderal, ruang arsip, ruang pegawai Kementerian Sosial, dan kamar inap tamu.
Berkas sejumlah kasus penting, termasuk dokumen kasus Engeline yang menghebohkan, dipastikan jadi arang. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan, ada saksi yang mendengar suara ledakan atau petasan sebelum api muncul. (raf/c7/na)