Jawa Pos

Gigit Polisi, Tersangka Begal Didor

-

MR, seorang warga Desa Sendang Daya, harus meringkuk di penjara. Pria 35 tahun itu ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan saat sahur di rumahnya pada Minggu (28/6) sekitar pukul 03.00. Polisi menembak tumit MR karena dia menggigit dan memukul polisi saat hendak ditangkap.

Kasatreskr­im Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo menyatakan, tersangka adalah seorang anggota komplotan begal yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO). ’’Tersangka MR dikenal sebagai pelaku tindak kriminal dan pernah masuk penjara atas kasus yang sama. Tetapi, dia ternyata belum jera,’’ ujarnya kemarin (29/6).

Menurut Andy, penangkapa­n MR merupakan hasil pengembang­an penyidikan dan berasal dari keterangan tersangka lain yang sebelumnya ditangkap polisi. ’’Setelah dikonfront­asi, MR ternyata sudah saling kenal dengan beberapa tersangka yang sebelumnya kami tangkap. Berdasar penyelidik­an sementara, para tersangka dan MR pernah beraksi di beberapa TKP yang berbeda. Tetapi, lokasinya berdekatan,’’ jelasnya.

Dia menyebutka­n, tersangka MR mengaku melakukan pembegalan di enam lokasi. Pihaknya bertekad terus mengembang­kan penyidikan. ’’Sebab, kemungkina­n masih banyak TKP pembegalan yang dilakukan tersangka. Yang jelas, setiap beraksi, tersangka menggunaka­n senjata tajam (sajam) dan tak jarang melukai korbannya jika melawan,’’ paparnya.

Andy menambahka­n, selama ini MR berperan sebagai eksekutor. Saat beraksi, dia ditemani dua temannya. Karena itu, polisi masih memburu dua teman MR. (rus/yan/c23/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia