Jawa Pos

Takut Suami, Rekayasa Perampokan

-

Kota Bondowoso Gresik

Tanggal 1 & 2 Juli 4, 5, & Juli

Grand Final Surabaya 11 & 12 Juli

MOJOKERTO – Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus perampokan rekayasa yang dilaporkan seorang ibu rumah tangga (RT). Perampokan rekayasa yang terjadi di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto, itu dilaporkan Eni Winarsih, 27, yang mengaku sebagai korban.

Dalam laporannya kemarin (29/6), warga Dusun/Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, tersebut menyatakan bahwa dirinya telah dipepet tiga pelaku saat mengendara­i sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Pekukuhan. Salah seorang pelaku diklaim mengancam hendak membunuh Eni dengan sebilah pedang. Karena takut, dia akhirnya terpaksa menyerahka­n tas miliknya yang berisi uang Rp 9,4 juta.

Namun, setelah polisi menyelidik­i ke lokasi, laporan perampokan itu ternyata direkayasa korban. Alasannya, korban yang diduga punya hubungan dengan pria idaman lain (PIL) berinisial RA tersebut merasa terancam. Sebab, hubungan gelap itu akan dilaporkan RA kepada sang suami jika korban tidak memberikan uang Rp 9,4 juta.

’’Dengan alasan takut hubungan gelapnya terbongkar, si pelapor kemudian merekayasa peristiwa perampokan palsu. Seolah-olah dia dirampok tiga pelaku di perjalanan,’’ kata Kasatreskr­im Polres Mojokerto AKP Budi Susanto.

Menurut dia, rekayasa perampokan tersebut diduga kuat melibatkan Eni dan PIL-nya, RA. Sebab, RA ditengarai menjadi salah seorang di antara tiga pelaku perampokan fiktif itu.

Korban datang ke Polres Mojokerto sekitar pukul 09.00 untuk melaporkan perampokan yang baru dialaminya. Dalam laporannya, Eni menuturkan, saat dirinya mengendara­i motor Honda Beat, tiga pelaku memepetnya. Seorang pelaku diklaim naik sepeda motor Honda Supra X 125, sedangkan dua pelaku lain naik motor Honda Tiger secara berbonceng­an. Setelah memepet, pelaku lalu merampas tas milik korban.

Namun, usaha pertama itu gagal. Seorang pelaku yang naik motor Honda Tiger lalu mengancam membunuh korban dengan menggunaka­n pedang jika tidak menyerahka­n tas miliknya berisi uang Rp 9,4 juta. Korban menyerahka­n tas tersebut kepada pelaku.

Kejanggala­n terkuak saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengorek keterangan dari korban. ’’Ada keterangan yang menurut kami janggal. Kami curiga ini (perampokan) sengaja dibuat-buat oleh pelaku,’’ jelasnya. (ris/abi/c22/dwi)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia