Jawa Pos

Pemkot Bertahap Tuntaskan Problem Aset

-

SURABAYA – Aset-aset berupa tanah dan bangunan SMAN dan SMKN diserahkan ke Pemprov Jatim tahun depan. Itu sesuai ketentuan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sayang, banyak aset itu yang masih masuk lingkaran persoalan.

Kepala Dinas Pengelolaa­n Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya M.T. Ekawati Rahayu menuturkan bahwa saat ini pemkot sudah mulai mendata aset-aset mana saja yang akan diserahkan kepada pemprov. Khususnya tanah dan bangunan yang sudah ditempati SMKN dan SMAN selama ini. Alih kelola itu sebenarnya juga berkaitan dengan guru, siswa, pendanaan, dan menajemen pengelolaa­n. ”Kami mendapatka­n bagian untuk mendata aset-asetnya. Dokumennya sedang disiapkan,” ujar pejabat yang akrab disapa Yayuk itu.

Namun, tidak semua aset yang bakal diserahkan itu bebas dari persoalan. Ada tanah aset di lingkungan SMAN dan SMKN yang selama ini masih bermasalah dengan warga.

Misalnya, di SMAN 7 Surabaya. Di dalam lingkungan sekolah di Jalan Ngaglik, Genteng, itu ada lahan yang masih ditempati warga. Bahkan, sudah berpuluh-puluh tahun.

Persoalan serupa ditemukan di SMA kompleks. Masih ada persoalan tanah yang belum terselesai­kan dengan warga. Lokasinya berada di sebelah utara SMAN 2 Surabaya. Masalah itu juga belum kelar hingga sekarang.

Yayuk menuturkan, pemkot tidak tinggal diam untuk menyelesai­kan persoalan itu. Pemkot secara perlahan-lahan sebenarnya sudah mengurusi masalah kepemilika­n aset tersebut. ”Salah satu yang sudah selesai itu di SMKN 4 Jalan Kranggan. Kami harus selesaikan satu per satu,” imbuhnya.

Mantan kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya itu menyebutka­n bahwa saat pengalihan pengelolaa­n dari Pemprov Jatim ke Pemkot Surabaya, persoalan itu juga sudah ada. Jadi, mereka menerima semua data aset tersebut plus persoalan masing-masing. Nah, bila sekarang ada perintah untuk menyelesai­kan pengalihan aset itu, pemkot pun akan melakukann­ya. ”Tentu nanti kami lampiri dengan langkah-langkah yang sudah kami tempuh,” tambah dia.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya Laila Mufidah menuturkan, selain masalah aset, pemkot harus memberikan perhatian serius untuk pembiayaan sekolah. Selama ini sekolah di tingkat SMAN dan SMKN mendapatka­n suntikan dana begitu besar dari pemkot. Dengan demikian, siswa pun tidak perlu mengeluark­an banyak biaya. ”Perlu dikaji kemungkina­n tetap memberikan hibah bagi siswa SMAN dan SMKN agar biaya sekolah tetap terjangkau,” ujar dia. (jun/c10/git)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia