Wali Kota Siap Pidanakan Pedagang Merica Palsu
MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dan Wakil Wali Kota (Wawali) Suyitno menggelar inspeksi mendadak (sidak) kebutuhan pokok menjelang Lebaran kemarin (30/6). Dalam sidak di Pasar Tanjung itu, Mas’ud memergoki pedagang menjual merica palsu yang selama ini meresahkan masyarakat.
Bentuk merica palsu yang ditemukan di Pasar Tanjung Kota Mojokerto tersebut sama dengan merica palsu yang beredar di Pasar Bangsal belum lama ini. Bukan hanya seorang pedagang, beberapa pedagang juga diketahui menjual merica palsu itu.
Merica palsu tersebut tak dicampur dengan merica asli. Kondisi itu berbeda dengan merica palsu yang ditemukan di sejumlah pasar lain di wilayah Kabupaten Mojokerto yang dicampur sedikit dengan merica asli.
Merica palsu yang sudah dikemas pedagang di Pasar Tanjung Anyar itu dapat dikenali. Sebab, butiran merica palsu tersebut mudah dipecahkan dan akan larut dalam air.
Suyati, penjual di Pasar Tanjung, menuturkan bahwa dirinya membeli merica palsu itu dari penjual keliling. Untuk 1 kilogram, dia membeli seharga Rp 190 ribu. ’’Saya tidak mengenal penjualnya. Katanya, dari Desa Watudakon, Pungging,’’ kata Suyati saat ditanyai petugas dari Diskope- rindag Kota Mojokerto dalam sidak kemarin.
Suyati mengaku tak mengetahui merica yang dikemasnya ulang itu ternyata palsu. Dia juga tak mengecek kualitas merica yang warnanya tak lazim tersebut. ’’Saya beli, lalu saya kemas ulang,’’ ujarnya. Kemasan agak besar dijualnya seharga Rp 6 ribu dan kemasan kecil Rp 1.000. Selain itu, dia menjual merica palsu seharga Rp 196 ribu per kilogram.
Petugas membeli sejumlah kemasan merica palsu yang dijual Suyati untuk dicek di laboratorium. Namun, petugas tidak mengecek pedagang lain yang menjual merica palsu. Padahal, di sepanjang lokasi tempat Suyati berjualan, ada beberapa pedagang yang menjual merica palsu.
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menyatakan, temuan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke laboratorium. Dia juga memerintahkan diskoperindag untuk mengecek ulang kepada semua pedagang. ’’Jika ada unsur pidananya, akan kami serahkan ke kepolisian,’’ terangnya.
Sementara itu, Kabagop Polres Mojokerto Kota Kompol Kuswara menerangkan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan. Jika memang unsur pidana, pihaknya akan memprosesnya secara hukum. ’’Kami akan dalami dulu. Untuk sementara, kami tidak bisa berkomentar dulu sebelum melakukan pendalaman,’’ katanya. (ron/yr/c22/dwi)