Tidak Alergi Kritik, Tingkatkan Profesionalisme
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam HUT Ke-69 Polri
Selamat Hari Bhayangkara, Pak Kapolri. Terima kasih, mohon dukungannya. Apa fokus utama Polri di usia
ke-69?
Harapan kami, polisi bisa lebih baik, dipercaya masyarakat. Karena senjata polisi bukan pistol, water cannon, atau gas air mata, tapi senjata polisi itu dukungan masyarakat
Kalau masyarakat mendukung, berarti polisi sudah berhasil. Dukungan itu bisa muncul kalau masyarakat percaya kepada polisinya.
Bagaimana meyakinkan masyarakat agar memercayai polisi?
Memang tidak mudah. Kuncinya, bagaimana meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan penegakan hukum. Kemudian, bagaimana Polri membangun soliditas internal, membangun sinergi dengan instansi lain sesama aparat penegak hukum. Termasuk bagaimana mengurangi pelanggaran dan penyimpangan anggota Polri.
Bagaimana Polri menjawab berbagai kritikan masyarakat?
Kritik kami terima, dan kami introspeksi. Karena itu merupakan cermin dari masyarakat terhadap apa yang dilakukan Polri. Kalau yang dilakukan Polri bisa diterima dengan baik, saya yakin kritik itu tidak akan terlalu tajam, tapi tetap konstruktif.
Bagaimana agar kritik itu tidak terlalu tajam?
Kritik itu cermin dari relasi antara Polri dan masyarakat. Kalau hu- bungan polisi dengan masyarakat baik, saya pikir semua itu bisa dikomunikasikan dengan baik pula.
Untuk penegakan disiplin anggota, bagaimana konkretnya?
Penyimpangan anggota Polri itu kan ada pelanggaran disiplin, kode etik, hukum, dan pidana. Semua tentu penanganannya berbedabeda, sesuai aturan yang dilanggar.
Bagaimana Polri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN?
Yang dilakukan polisi adalah mengantisipasi penyimpangan yang mungkin terjadi nanti. Yang paling berdampak adalah produk dan tenaga kerja. Nanti semakin banyak orang yang datang dari negara di ASEAN untuk bisa cari kerja di sini. Kalau daya saing pekerja kita kalah dari negara lain, otomatis banyak yang nganggur, tidak dapat job. Kalau pengangguran meningkat, otomatis kejahatan juga akan meningkat. Itu yang akan kami antisipasi.
Salah satu tuntutan masyarakat saat ini adalah restorative justice. Apa yang bisa dilakukan Polri?
Polisi itu bukan sekadar penegak hukum. Polisi juga harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan menurut hukum belum tentu sama dengan rasa keadilan masyarakat. Yang menurut polisi keadilan menurut hukum sudah tercapai, belum tentu sama dengan rasa keadilan masyarakat. Karena itu, polisi harus menggunakan diskresi, ada alternatif solusi. Bentuk solusinya bagaimana? Saya sudah membuat pedoman untuk seluruh jajaran. Pedoman untuk menangani kasus-kasus yang kerugiannya tidak besar, menyangkut anak-anak dan lanjut usia, kelompok rentan, atau termarginalkan. Lalu, kriminalitas yang dilakukan sekadar untuk bertahan hidup, untuk makan, bukan yang lain. Apa saja pedomannya? Penyelesaiannya ada tahapannya. Pertama, harus dilakukan upaya penyelesaian melalui keadilan restoratif. Pelaku dipertemukan dengan korban, ada polisi, tokoh masyarakat yang dilibatkan atau perangkat desa untuk bisa didamaikan. Kalau tidak bisa selesai, dilakukan gelar yang dihadiri Kapolres. Kalau sudah tidak ada alternatif, terpaksa harus disidik. Penyidikannya tidak harus dilakukan penahanan sehingga rasa keadilan masyarakat tidak tercederai lebih dalam. (byu/c10/end)