Jawa Pos

Belum Semua WP Patuhi E-Faktur

Per 30 Juni Baru Separo Yang Ajukan ke DJP

-

SURABAYA – Sebanyak 32,59 persen pengusaha kena pajak (PKP) di Surabaya belum mematuhi peraturan Ditjen Pajak tentang penggunaan e-faktur. Per 30 Juni 2015, di antara 15.452 PKP, baru 7.906 yang mengajukan e-faktur dan 7.832 yang telah disetujui. Padahal, aturan tersebut mulai diberlakuk­an kemarin (1/7) untuk PKP di Jawa dan Bali.

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim I) pun mengimbau PKP segera mengajukan sertifikas­i elektronik. Maksimal, sebelum PKP itu bertransak­si. ’’Sebab, tahun ini masih tahun pembinaan wajib pajak. Tahun depan adalah tahun penegakan hukum,’’ kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Jatim I Teguh Pribadi Prasetyo kemarin (1/7).

Penggunaan e-faktur adalah upaya menekan jumlah faktur fiktif yang marak terjadi pada transaksi dengan pajak pertambaha­n nilai (PPN). Menurut Teguh, adanya aturan itu tidak merepotkan PKP, justru memudahkan. Sebab, dengan e-faktur, tanda tangan basah tidak perlu lagi dicantumka­n. Selain itu, sifatnya yang paperless bisa menekan biaya pencetakan.

’’Nomor seri faktur pajak (NSFP) disediakan via online. Jadi, wajib pajak (WP) tidak perlu lagi datang ke KPP (kantor pelayanan pajak). Aplikasi e-faktur ini juga jadi satu dengan e-SPT. Pelaporan SPT Masa PPN-nya lebih mudah,’’ jelas dia.

Transaksi yang memakai faktur manual tidak akan diterima. PKP yang tidak membuat e-faktur atau membuat e-faktur namun tidak sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dianggap tidak membikin faktur pajak. Selain itu, PKP bisa dikenai denda dua persen dari dasar pengenaan pajak (DPP).

Hingga semester I 2015, realisasi penerimaan pajak DJP Jatim I hanya 37 persen dari target Rp 39 triliun. Adanya peraturan dan kemudahan e-faktur diharapkan mampu menaikkan penerimaan pajak tahun ini. ’’Kami optimistis bisa mencapai target. Kami berikan sosialisas­i, edukasi, dan kemudahan kepada wajib pajak. Targetnya harus tercapai. Sebab, 73 persen APBN ditopang wajib pajak,’’ tandasnya. (rin/c14/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia