Jawa Pos

Satpol PP-PKL Bentrok, Seorang Jadi Tersangka

-

UPAYA pemkot dalam menertibka­n para pedagang kaki lima (PKL) menyulut kerusuhan. Petugas satpol PP dan PKL terlibat bentrokan dan kericuhan hebat di sekitar Pasar Besar, Kota Malang, Senin malam (29/6). Enam personel satpol PP menjadi korban kekerasan PKL. Seorang di antaranya mengalami gegar otak ringan. Selain itu, dua kendaraan satpol PP rusak. Kaca mobil pecah dan bodi penyok.

Polisi menetapkan seorang PKL bernama Solikin alias kancil sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut. Solikin ditangkap tim dari Polres Malang Kota pada Selasa malam (30/6). ’’Saat ini yang bersangkut­an (Solikin, Red) masih diperiksa dan belum ditahan,’’ terang Kapolresta Malang AKBP Singgamata kemarin (1/7).

Menurut dia, jika penahanan memang diperlukan, polisi akan menahan Solikin. ’’Kalau ditakutkan kabur, dia akan kita tahan,’’ ujar Singgamata.

Soal kemungkina­n adanya tersangka lain, Singgamata tak mau berandai-andai. Pihaknya masih mengembang­kan kasus tersebut. ’’Dia (Solikin, Red) dulu yang kita periksa. Tetapi, tadi saat diperiksa, dia tidak mau menyebut siapa pelaku lainnya,’’ tuturnya.

Sementara itu, enam satpol PP yang menjadi korban bentrokan diizinkan pulang setelah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Mereka adalah Rudianto, Yaenal Ilma, Lukman Fandy, Tripim Aprilianto, Oki Putra Yukida, dan Djarwa Aprilianto.

Yang terakhir pulang adalah Rudianto. Dia pulang atas permintaan sendiri. ’’Dari IGD, pasien dipindahka­n ke kamar 19 untuk rawat inap. Namun, pasien akhirnya minta pulang,’’ ungkap Kepala Sub Bagian Hukum, Humas, dan Pemasaran RSSA Titiek Intiyas Hidayati. Rudianto dibawa pulang keluargany­a kemarin sekitar pukul 10.00. (riq/lil/c23/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia