Kenaikan PBB Tidak Merata
SURABAYA – Pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Surabaya dianggap tebang pilih. DPRD Surabaya mendapat banyak laporan dari warga mengenai kenaikan PBB yang tidak seragam. Kondisi itu tentu sangat merugikan warga di satu lokasi dan menguntungkan warga di lokasi yang lain.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan mengungkapkan, laporan tentang kenaikan PBB yang tidak merata tersebut diterimanya sepekan terakhir. Dalam satu kawasan perumahan, ada nilai PBB yang naik. Tetapi, tidak sedikit yang tetap. Salah satu contohnya di kawasan Gayungsari. ’’Ini ada apa kok tidak seragam seperti ini?’’ ujarnya kemarin.
Semestinya, kenaikan berlaku bersamaan atau serentak sehingga tidak muncul kecemburuan sosial. ’’Daripada seperti itu, lebih baik naiknya bersamaan. Tidak harus tahun ini, tetapi tahun depan,’’ tambah politikus Partai Gerindra itu.
Pria yang akrab disapa Aden tersebut mengaku sudah mengomunikasikan persoalan itu dengan pemkot. Ternyata, pem- kot mengalami kekurangan personel untuk menyurvei lokasi yang pantas naik dan tidak. Karena itu, kenaikan PBB tersebut tidak merata di seluruh lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono menjelaskan, naik tidaknya PBB memang bergantung pada perkembangan kota. Bila ada satu kawasan yang mengalami perubahan signifikan dari segi fungsinya, tentu nilai jual objek pajak (NJOP) PBB juga akan naik. (jun/c5/git)