Jawa Pos

As Roda Patah, Dump Truck Terguling

-

SIDOARJO – Marsim, sopir dump truck, meringis kesakitan sambil memegang tangan kirinya yang terluka kemarin (1/7). Dia hanya bisa menatap truk nopol W 8229 UC yang beberapa saat lalu dikemudika­nnya, namun terguling di traffic light bypass Balongbend­o.

Marsim mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.00. Saat itu Marsim hendak mengantark­an aspal ke Mojokerto. ’’Tiba-tiba saja as roda belakang patah. Truk langsung miring,’’ cerita pria 43 tahun, warga Desa Setrohadi, Duduk Sampeyan, Gresik, tersebut.

Setelah terguling, sebagian aspal yang memenuhi bak truk itu langsung tumpah. Badan truk menutupi separo jalan sehingga membuat arus lalu lintas dari arah bypass Krian tersendat.

Kanitlanta­s Polsek Balongbend­o Ipda Abdul Cholil mengatakan, penyebab utama kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi. As roda dump truck tersebut patah lantaran terlalu banyak membawa muatan. ’’Ini sudah overload. Seharusnya tidak sampai penuh,’’ terang Cholil.

Untung, kecelakaan itu tidak menimbulka­n korban. Truk baru bisa dievakuasi sekitar pukul 18.00. ’’Kami baru bisa memindahka­n muatan setelah ada peralatan dan truk lain untuk membawa aspal,’’ tandasnya. (tin/c7/pri)

– Pernah menjadi korban pemerasan oleh wartawan gadungan? Tiga lelaki yang mengaku-ngaku sebagai wartawan disergap polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka memeras seorang korban Rp 20 juta dengan ancaman pemuatan berita di situs online.

Tiga orang itu bernama Sutiono, 55, warga Sidokumpul, Gresik; Dodik Firmansyah, 40, warga Kapas Madya III, Surabaya; dan Diman, 52, asal Krembangan, Surabaya. Dari tangan mereka aparat menyita uang Rp 20 juta, tiga handphone, sebuah ID card Jefri dengan foto yang sudah blur.

Kapolres Gresik Ady Wibowo mengatakan, OTT tersebut dilakukan anak buah Kasatreskr­im AKP Iwan Hari Poerwanto berdasar laporan korban pemerasan. Dia adalah Anang Hadi, 48, warga Jalan dr Wahidin Sudirohosu­do, Kebomas.

”Upaya pemerasan dilakukan para pelaku mulai 24 Juni. Korban dimintai Rp 20 juta untuk menutup berita dua penerbitan online,” kata alumnus Akpol 1995 itu.

Bila permintaan uang puluhan juta tersebut tidak dikabulkan, pelaku mengancam mengekspos berita ke semua media. Anang dikenal sebagai salah seorang

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia