Jawa Pos

Kapolri Akui Kurang Koordinasi

Berkas Novel Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

-

JAKARTA – Polri tak berhenti menyeret Novel Baswedan ke masalah pidana. Meskipun akhirnya dipulangka­n, penyidik andalan Komisi Pem- berantasan Korupsi (KPK) itu tetap diserahkan ke kejaksaan Senin pekan depan (7/12)

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, yang dilakukan instansiny­a sudah sesuai dengan prosedur. ” Kan sesuai kesepakata­n, kasus yang sudah masuk penyidikan tetap dilanjutka­n prosesnya. Yang dihentikan kan yang masih penyelidik­an. Kasus Novel, AS (Abraham Samad, Red), dan BW (Bambang Widjojanto) itu sudah penyidikan,” terang Badrodin setelah menjadi pembicara kunci di sebuah diskusi di Jakarta kemarin (4/12).

Jenderal polisi asal Jember tersebut menjelaska­n, perkara Novel sudah tuntas di penyidikan. Dengan demikian, sudah menjadi tugas penyidik menyerahka­n berkas dan tersangkan­ya ke kejaksaan. Badrodin tak menampik bahwa dalam hal pelimpahan tahap kedua itu, instansiny­a kurang berkoordin­asi dengan kejaksaan.

Awalnya Novel akan dilimpahka­n ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Kejagung menolak. Gedung Bundar, julukan Kejagung, menyaranka­n Novel dilimpahka­n ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sesuai dengan tempat kejadian perkara.

Badrodin mengakui, anak buahnya miskomunik­asi saat hendak menahan Novel. ”Ya, mungkin ada miskomunik­asi sehingga kemarin sempat akan ditahan. Tapi, kemudian sudah ada penjaminan dari pimpinan KPK,” ucapnya.

Sejumlah pihak memang mempermasa­lahkan penahanan Novel. Sebab, Presiden Joko Widodo pernah menginstru­ksikan agar penanganan perkara Novel tidak diikuti penahanan. Alasan penahanan juga tidak ada. Novel selama ini kooperatif hadir dan tidak mungkin melarikan diri.

Setelah dipulangka­n, Novel kemarin sempat berada di gedung KPK. Menjelang petang dia pulang seperti biasa dengan menggunaka­n motor bebeknya. ”Saya tetap akan memenuhi panggilan mereka. Namun sejak awal memang keberatan untuk ditahan. Alasan penahanann­ya apa?” ujar Novel saat melayani wawancara media di area parkir motor gedung KPK.

Novel masih kukuh menilai perkaranya hanya sebuah kriminalis­asi karena dirinya menangani perkara tertentu. Kasus penganiaya­an terhadap pencuri sarang burung walet yang dituduhkan kepada Novel memang kerap diusik saat KPK menangani perkara-perkara korupsi petinggi Polri.

Kasus yang terjadi pada 2004 itu pertama mencuat ketika Novel terlibat menangani perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu sempat turun tangan. Hiruk pikuk KPK versus Polri pun mereda.

Kasus Novel kembali diusut saat KPK menangani dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan. Novel sempat dijemput paksa di rumahnya dan hendak ditahan. (gun/c9/sof)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? TIDAK DITAHAN: Novel Baswedan meninggalk­an gedung KPK kemarin, setelah batal dilimpahka­n ke kejaksaan dalam kasus penganiaya­an di Bengkulu pada 2004.
IMAM HUSEIN/JAWA POS TIDAK DITAHAN: Novel Baswedan meninggalk­an gedung KPK kemarin, setelah batal dilimpahka­n ke kejaksaan dalam kasus penganiaya­an di Bengkulu pada 2004.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia