Suryadharma Ali Ngeyel Haji Gratis Istrinya Sah
JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) masih ngeyel bahwa dirinya tak menyalahgunakan kewenangan saat mengurus penyelenggaraan ibadah haji selama menjabat Menag. Keberangkatan haji gratis untuk istrinya pun dianggap sah sebagai pendamping amirulhaj.
”Mendampingi itu memang tidak ada nomenklaturnya. Tapi, pendampingan istri saya sudah seizin presiden,” ujar SDA saat menjalani pemeriksaan terdakwa di pengadilan tipikor kemarin (4/12). Izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
SDA juga menyebut keberangkatan haji ajudan dan sekretarisnya, Ermalena dan Guritno Kusumo Dono, sah. Sebab, ketika berada di Tanah Suci, keduanya mendapat tugas mengawasi katering dan pemondokan untuk jamaah haji.
”Ajudan dan walpri (pengawal pribadi, Red) itu melekat ke mana pun menteri pergi,” jelas dia kepada hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut SDA, selain mengamankan, ajudan dan walpri memiliki tugas mengatur jadwal acara menteri selama berada di Arab Saudi.
Selama ini, salah satu dakwaan terhadap SDA memang terkait dengan penyalahgunaan wewenang. Dia dianggap memberangkatkan haji secara gratis sejumlah anggota keluarga dan kolega partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kasus haji gratis itu, salah satu modus yang digunakan adalah memasukkan kolega sebagai pendamping pemimpin haji atau amirulhaj. Ada tujuh orang yang masuk rombongan itu. Yakni, Wardatul Asriah (istri), Ermalena (ajudan SDA), Guritno Kusumo Dono, Saefudin A. Syafii (eks sekretaris), Abdul Wadud, Ivan Adhitira, dan Hendri Amri Saud.
Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Kartono saat menjadi saksi dalam sidang menjelaskan bahwa istilah pendamping amirulhaj sebelumnya tidak ada. SDA membuat surat keputusan sendiri soal kebijakan tersebut. Istri dan orang-orang dekat SDA kemudian masuk di dalamnya. Sudah berhaji gratis, para pendamping menteri itu mendapatkan honor melalui anggaran dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dibayar para calon jamaah haji.
Selain menggunakan modus pendamping amirulhaj, SDA juga memberangkatkan haji koleganya secara gratis dengan modus petugas haji. Ada 180 orang yang didapuk sebagai petugas pelaksana ibadah haji. (gun/c11/end)