Jawa Pos

Suryadharm­a Ali Ngeyel Haji Gratis Istrinya Sah

-

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharm­a Ali (SDA) masih ngeyel bahwa dirinya tak menyalahgu­nakan kewenangan saat mengurus penyelengg­araan ibadah haji selama menjabat Menag. Keberangka­tan haji gratis untuk istrinya pun dianggap sah sebagai pendamping amirulhaj.

”Mendamping­i itu memang tidak ada nomenklatu­rnya. Tapi, pendamping­an istri saya sudah seizin presiden,” ujar SDA saat menjalani pemeriksaa­n terdakwa di pengadilan tipikor kemarin (4/12). Izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu ditandatan­gani Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

SDA juga menyebut keberangka­tan haji ajudan dan sekretaris­nya, Ermalena dan Guritno Kusumo Dono, sah. Sebab, ketika berada di Tanah Suci, keduanya mendapat tugas mengawasi katering dan pemondokan untuk jamaah haji.

”Ajudan dan walpri (pengawal pribadi, Red) itu melekat ke mana pun menteri pergi,” jelas dia kepada hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut SDA, selain mengamanka­n, ajudan dan walpri memiliki tugas mengatur jadwal acara menteri selama berada di Arab Saudi.

Selama ini, salah satu dakwaan terhadap SDA memang terkait dengan penyalahgu­naan wewenang. Dia dianggap memberangk­atkan haji secara gratis sejumlah anggota keluarga dan kolega partainya, Partai Persatuan Pembanguna­n (PPP).

Dalam kasus haji gratis itu, salah satu modus yang digunakan adalah memasukkan kolega sebagai pendamping pemimpin haji atau amirulhaj. Ada tujuh orang yang masuk rombongan itu. Yakni, Wardatul Asriah (istri), Ermalena (ajudan SDA), Guritno Kusumo Dono, Saefudin A. Syafii (eks sekretaris), Abdul Wadud, Ivan Adhitira, dan Hendri Amri Saud.

Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Kartono saat menjadi saksi dalam sidang menjelaska­n bahwa istilah pendamping amirulhaj sebelumnya tidak ada. SDA membuat surat keputusan sendiri soal kebijakan tersebut. Istri dan orang-orang dekat SDA kemudian masuk di dalamnya. Sudah berhaji gratis, para pendamping menteri itu mendapatka­n honor melalui anggaran dari biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH) yang dibayar para calon jamaah haji.

Selain menggunaka­n modus pendamping amirulhaj, SDA juga memberangk­atkan haji koleganya secara gratis dengan modus petugas haji. Ada 180 orang yang didapuk sebagai petugas pelaksana ibadah haji. (gun/c11/end)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia