Sembilan Capim KPK Ikuti Uji Makalah
Busyro Muqoddas Pilih Tidak Hadir
JAKARTA – Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) berlanjut kemarin (4/12). Uji makalah sebagai rangkaian dari fit and proper test tersebut digelar di ruang Komisi III DPR dan hanya diikuti 9 di antara 10 capim yang lolos seleksi awal. Akan dipilih lima orang untuk menjadi pimpinan baru KPK.
Selama dua jam, pukul 14.20 hingga 16.20, para capim KPK itu diberi waktu untuk menyelesaikan makalah. Sebelum uji makalah dimulai, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menjelaskan persyaratan pembuatan makalah. Yakni, setiap capim harus membuat makalah paling sedikit lima halaman dengan jarak tulisan 1,5 spasi.
Bukan hanya itu, setiap capim pun perlu mengambil nomor urut untuk mengikuti fit and proper test yang diadakan komisi III pertengahan bulan ini. Mantan pimpinan KPK yang mencalonkan lagi, Busyro Muqoddas, tidak terlihat dalam tes lanjutan tersebut. Sebetulnya, pada tahap itu ada pengecualian bagi Busyro dan Robby Arya Brata, yakni boleh tidak mengikuti tes pembuatan makalah. Alasannya, keduanya telah mengikuti fit and proper test pada Desember 2014.
Capim KPK yang hadir kemarin adalah Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Surya Tjandra, Sujanarko, Johan Budi, Laode M. Syarif, dan Robby Arya Brata.
”Kami sudah mengundang dengan undangan resmi (untuk mengambil nomor urut, Red). Mungkin dia (Busyro, Red) berhalangan hadir. Kita lihat lagi,” ungkap Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kemarin.
Dengan tidak datangnya Busyro tersebut, pihaknya akan menim- bang lagi pada rapat pleno yang bakal dilakukan komisi III. ”Nanti kami putuskan pekan depan (apakah itu menjadi sebuah prasyarat atau tidak, Red),” ucapnya.
Tahap selanjutnya, setiap makalah para capim KPK akan diberi catatan oleh setiap fraksi yang mengecek makalah para capim. ”Insya Allah sebelum reses dipastikan selesai. Soalnya harus dibaca sampai sepuluh fraksi, kan lama,” terangnya.
Sebelum uji makalah dimulai, Robby sempat mengajukan per- tanyaan dan tidak mau membuat makalah. Meski pada akhirnya dia memutuskan untuk tetap membuat makalah sesuai dengan yang diminta komisi. ”Ini permintaan komisi III. Saya hormati karena sudah aturannya. Mudahmudahan ada perubahan aturannya. Sehingga saya tidak perlu mengikuti tes lagi.” ujar dia.
Selama dua jam, para peserta tes membuat makalah dengan tenang. Mereka serius melihat laptop dengan sesekali melihat amplop tugas yang harus ditulis. Setelah menyelesaikan makalah, para capim menyerahkan kepada lima staf DPR yang bertugas mengumpulkan.
Sesudah menjalani tes tersebut, satu per satu capim pun keluar dengan semringah. Johan Budi, salah seorang capim, mengungkapkan mendapat tugas materi penyelamatan aset. ”Itu dipandu dengan beberapa pertanyaan. Mengalir saja, sesuai apa yang saya ketahui dengan ilmu yang saya dapat,” ujarnya. (lus/c9/end)