Jawa Pos

Masalah Pencalonan Ganggu Surat Suara

Anggaran Pilkada Cair 100 Persen

-

JAKARTA – Persoalan pencalonan di sejumlah daerah bisa berdampak ke surat suara. Misalnya, pemilihan gubernur (pilgub) Kalimentan Tengah (Kalteng). Sebab, putusan sela PT TUN DKI Jakarta membuat calon gubernur Kalteng kembali tiga pasangan calon (paslon). Padahal, surat suara yang dicetak hanya menyertaka­n dua paslon.

’’Sementara belum dilaksanak­an (putusan sela),’’ terang komisioner KPU Arief Budiman di KPU kemarin. Sebab, pihaknya mendapat informasi bahwa sidang TUN tersebut bakal berlangsun­g dengan cepat. Diperkirak­an, Senin pekan depan (7/12) sudah ada putusan. KPU akan melihat perkembang­an persidanga­n itu hingga ada putusan.

KPU kini dalam posisi dilematis. Surat suara telanjur dicetak dengan hanya mencantumk­an dua paslon. Yakni, Sugianto Sabran-Said Ismail dan Willy Midel Yoseph-Wahyudi K. Anwar. Sebelumnya, KPU mencetak surat suara dengan tiga paslon, termasuk Ujang Iskandar-Jawawi. Namun, baru 25 persen surat suara dicetak, muncul putusan dari Dewan Kehormatan Penyelengg­ara Pemilu (DKPP) yang berdampak pencoretan Ujang. Alhasil, harus ada cetak ulang.

Begitu surat suara selesai dicetak dan didistribu­sikan hingga kecamatan, muncul putusan sela PT TUN yang menunda pencoretan Ujang-Jawawi. KPU akan mengecek dahulu apakah masih cukup anggaran dan waktu untuk mencetak lagi. ’’Kalau sekarang, itu memang agak sulit,’’ kata Arief.

Dia menolak berbicara kemungkina­n yang bisa terjadi pada pilgub Kalteng. Termasuk kemungkina­n pemungutan suara susulan yang memang dimungkink­an oleh UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. ’’Sampai hari ini, belum ada yang dapat dikategori­kan akan masuk pemilu susulan,’’ ujarnya.

Arief menegaskan bahwa proses pilkada Kalteng terus berjalan. Yang jelas, apabila ada putusan dari PT TUN, pihaknya harus mengikuti. Kalaupun PT TUN memenangka­n Ujang-Jawawi, KPU akan mematuhi putusan tersebut dengan segala konsekuens­inya.

Apakah konsekuens­i itu termasuk menunda pemungutan suara? ’’ Yang penting dua hal itu harus dipenuhi. Uangnya ada dan waktunya cukup,’’ kata Arief. Apabila tidak cukup, KPU akan membuat skenario lain.

Perubahan pencalonan yang berakibat berkurangn­ya paslon lebih mudah ditangani ketimbang perubahan yang menambah paslon. Bila paslon berkurang, nama pasangan bersangkut­an di surat suara tinggal dicoret dan disosialis­asikan ke masyarakat. Sebaliknya, bila menambah calon, mau tidak mau harus dilakukan cetak ulang surat suara.

Hal itu terjadi di Manado (Sulut) dan Boven Digoel (Papua). Surat suara yang telah dikirim ke kecamatan masih mencantumk­an paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Jimmy Rimba Rogi (Manado) dan Yusak Yaluwo (Boven Digoel). Dalam kondisi tersebut, KPU tidak lagi mencetak surat suara baru. Cukup disosialis­aikan bahwa keduanya tidak memenuhi syarat dan nama keduanya dicoret di surat suara saat pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Anggaran Beres Sementara itu, dari sisi anggaran, mulai ada titik terang. Kemendagri memastikan, anggaran pilkada serentak bakal beres sebelum pemungutan suara. Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyza­r Moenek menjelaska­n, Kamis malam lalu (3/12) bupati yang anggaranny­a baru cair kurang dari 50 persen sudah berkomitme­n untuk mencairkan. ’’Hari ini (kemarin, Red) diselesaik­an semua,’’ terangnya.

Begitu juga, tujuh daerah yang pencairan anggaran pengawasny­a masih bermasalah. Dia menjanjika­n klir sebelum hari ini. ’’Kalau ternyata masih tidak kooperatif, saya usulkan agar penjabat bupatinya dicopot,’’ tegasnya. Salah satu di antaranya, Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara) yang dicurigai sarat dengan kepentinga­n tertentu.

Berdasar catatan KPU, hingga kemarin anggaran hampir seluruh daerah sudah cair 100 persen. Kecuali Yahukimo, Papua. Anggaran untuk kabupaten tersebut baru cair Rp 26 miliar dari Rp 42 miliar yang terhambat. ’’Pada prinsipnya, sudah tersedia 100 persen. Tinggal dicairkan,’’ katanya. (byu/c4/ca)

 ?? USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT/JPG ?? GERAK CEPAT: Petugas melipat surat suara pilgub Kalteng di kantor KPU Kota Waringin Timur. Surat suara yang dicetak memasang dua pasangan calon. KPU masih menunggu keputusan dari PT TUN terkait dengan status salah seorang paslon.
USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT/JPG GERAK CEPAT: Petugas melipat surat suara pilgub Kalteng di kantor KPU Kota Waringin Timur. Surat suara yang dicetak memasang dua pasangan calon. KPU masih menunggu keputusan dari PT TUN terkait dengan status salah seorang paslon.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia