Soal Perubahan Kontrak, Lino Siap Bertanggung Jawab
JAKARTA – Rapat pansus Pelindo II kemarin (4/12) menghadirkan dua tokoh penting. Yakni, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT Pelindo II R.J. Lino. Kehadiran mereka dimanfaatkan anggota pansus untuk menguak dugaan skandal yang terkait dengan perubahan kontrak antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings (HPH).
Kontrak itu terkait dengan pengelolaan Jakarta International Container Terminal ( JICT). Lino dicecar banyak pertanyaan soal notulen rapat umum pemegang saham (RUPS) yang mendasari perubahan kontrak tersebut. ”Notulensinya ada? Kalau tidak ada, dasar untuk mempercepat (perubahan kontrak, Red) itu apa?” tanya anggota pansus Nasir Bahar.
Lino menjawab dengan lugas. ”Negosiasi tidak perlu notulensi karena ini negosiasi dengan perusahaan asing,” ujarnya. Pernyataan itu langsung disambar Rieke Diah Pitaloka selaku ketua pansus. Dia meminta pernyataan tersebut dicatat dalam notulen rapat pansus.
Lino juga mengatakan bahwa kekurangankekurangan dalam proses kontrak tersebut sepenuhnya tanggung jawab dirinya. ”Legalitasnya memang belum sepenuhnya selesai,” katanya.
Sementara itu, Dirut JICT Dani Rusli dicecar soal pendaftaran kepemilikan saham Pelindo II ke BKPM. Diawali pada 7 Juli 2015, digelar RUPS pengangkatan direksi dan komisaris JICT. Kemudian, pada 17 November, diajukan aplikasi ke BKPM untuk mendapatkan username dan
Sehari setelah itu, pihaknya mengonfirmasikan ke BKPM soal hak akses sistem pengelolaan informasi dan perizinan.
Nah, pada 24 November lalu, baru ada RUPS lagi untuk membahas peningkatan saham dan modal Pelindo II di JICT. Penjelasan itu membuat Rieke berang. ”Berarti sebelum RUPS sudah ada pendaftaran?” kata anggota Fraksi PDIP tersebut. Akhirnya, Dani mengakui bahwa saham Pelindo hingga kini masih 48,9 persen. Sementara itu, HPH memiliki 51 persen saham. (byu/c11/ca)