Jawa Pos

OJK Beber Transaksi Semu Saham SIAP

-

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengumumka­n hasil penyelidik­an atas dugaan pelanggara­n di industri pasar modal yang melibatkan saham PT Sekawan Intipratam­a Tbk (SIAP). Satu di antara tiga perusahaan sekuritas (broker) yang disebut-sebut terlibat hampir pasti bersalah seiring ditemukann­ya bukti perintah transaksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, pihaknya terus melengkapi data dan menyelidik­i adanya dugaan transaksi semu dan gagal bayar saham SIAP. ’’Masih dalam proses dan sesuai de- ngan ketentuan yang berlaku. Mudahmudah­an dalam waktu dekat, mungkin akhir minggu depan, ada yang bisa kami share (umumkan),’’ ujarnya di sela-sela seremoni pencatatan efek beragun aset berbentuk surat partisipas­i PT Sarana Multigriya Financial (SMF) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin.

Dia mengatakan, pemeriksaa­n memang belum final. Meski begitu, setidaknya sudah ada tahapan yang bisa diumumkan kepada publik. ’’Misalnya, arah kasusnya,’’ ucapnya.

Tim dari OJK masih perlu mendalami persoalan saham SIAP, termasuk pihak mana saja yang terlibat. Untuk membuktika­n ada atau tidaknya pelanggara­n yang dilakukan pihak-pihak yang melakukan pelanggara­n, dia menyebut harus benar-benar cukup materi.

’’Emitennya diperiksa, broker juga. Pihak lain pada prosesnya tetap kami periksa. Tentu, dilakukan pemanggila­n terhadap mereka,” ungkapnya. Kasus saham SIAP diduga bermuara pada terjadinya gagal bayar sehingga transaksi yang dilakukan terindikas­i semu. Mengingat, sebenarnya saham perusahaan bergerak di bidang pertambang­an itu banyak direpokan ( repurchase agreement). (gen/c4/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia