OJK Beber Transaksi Semu Saham SIAP
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran di industri pasar modal yang melibatkan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Satu di antara tiga perusahaan sekuritas (broker) yang disebut-sebut terlibat hampir pasti bersalah seiring ditemukannya bukti perintah transaksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, pihaknya terus melengkapi data dan menyelidiki adanya dugaan transaksi semu dan gagal bayar saham SIAP. ’’Masih dalam proses dan sesuai de- ngan ketentuan yang berlaku. Mudahmudahan dalam waktu dekat, mungkin akhir minggu depan, ada yang bisa kami share (umumkan),’’ ujarnya di sela-sela seremoni pencatatan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi PT Sarana Multigriya Financial (SMF) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin.
Dia mengatakan, pemeriksaan memang belum final. Meski begitu, setidaknya sudah ada tahapan yang bisa diumumkan kepada publik. ’’Misalnya, arah kasusnya,’’ ucapnya.
Tim dari OJK masih perlu mendalami persoalan saham SIAP, termasuk pihak mana saja yang terlibat. Untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, dia menyebut harus benar-benar cukup materi.
’’Emitennya diperiksa, broker juga. Pihak lain pada prosesnya tetap kami periksa. Tentu, dilakukan pemanggilan terhadap mereka,” ungkapnya. Kasus saham SIAP diduga bermuara pada terjadinya gagal bayar sehingga transaksi yang dilakukan terindikasi semu. Mengingat, sebenarnya saham perusahaan bergerak di bidang pertambangan itu banyak direpokan ( repurchase agreement). (gen/c4/oki)