Jawa Pos

BNN Sita 161 Kg Sabu-Sabu

-

JAKTIM – Sindikat besar narkoba di Indonesia seolah tidak pernah habis. Buktinya, kemarin (4/12) BNN kembali mengungkap satu sindikat besar. Mereka mendapat dua nama, yakni Tommy Lim alias Rendi dan Chen Bin, dengan barang bukti 161 kg sabu-sabu.

Chen Bin telah tewas terjatuh dari lantai 6 apartemenn­ya saat berusaha kabur. Rendi ditangkap lebih dulu. ’’Kami tangkap di rest area Km 42 Jalan Tol Karawang Barat,’’ kata Deputi Pemberanta­san BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim dalam rilis di gedung BNN lantai 7 di Jatinegara.

Dalam rilis kemarin, Deddy sempat kesal karena Rendi terus menutupi wajahnya. ’’Semua orang harus tahu wajah kamu (pelaku, Red). Akibat ulahmu, berapa banyak masyarakat yang sudah dirugikan?’’ tegasnya.

Sambil memegang barang bukti, Deddy menjelaska­n bahwa pengungkap­an kasus itu berawal dari pengintaia­n petugas di Surabaya. Berdasar informasi, ada transaksi narkoba dari Malaysia yang masuk melalui kapal tongkang di dermaga Kalimas. ’’Nanti mau dikirimkan ke Jakarta lewat jalan darat,’’ ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

Penyelidik­an itu kemudian berujung pada penangkapa­n Rendi 19 November lalu. Da lam penangkapa­n Rendi, petugas menemukan 161 kg sabu-sabu yang ter simpan dalam lima tas koper dan kardus.

Kepada petugas, Rendi mengaku barang haram tersebut akan diberikan kepada seorang bandar bernama Chen Bin, seorang WN Tiongkok yang tinggal di sebuah apartemen di kawasan Ancol. Chen berusaha kabur melalui jendela. Hingga akhirnya, dia terjatuh dari lantai 6 dan tewas di tempat. ’’Kami sudah berusaha membawanya ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong,’’ ujar dia.

Berdasar pemeriksaa­n, lanjut Deddy, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pengiriman dari Surabaya ke Jakarta. Pelaku mengaku selalu mengirim 2 kg sabu-sabu. (ian/c14/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia