Segera Cairkan Tunjangan Guru Madrasah
SIDOARJO – Para guru madrasah tidak lama lagi akan menikmati tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan keempat. Tahun ini, ada 2.210 guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.
’’Ini sedang kami proses untuk pencairan,’’ kata Kasi Penma Kemenag Sidoarjo Rohmat Nasrudin kemarin (4/12). Saat ditemui di ruang kerjanya, dia tampak memeriksa nama dan besaran tunjangan yang akan diterima para guru.
Menurut dia, data itu diserahkan ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) untuk pencairan. ’’Kami segera serahkan setelah semua proses selesai,’’ katanya. Di antara 2.210 guru madrasah penerima tunjangan, 148 orang adalah pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 2.062 lainnya merupakan guru non-PNS.
Nasrudin menjelaskan, jumlah itu belum termasuk guru yang mengajar di madrasah negeri. Sebab, pencairannya ditangani satuan kerja (satker) madrasah negeri. ’’Kami hanya menangani pencairan tunjangan untuk guru madrasah swasta,’’ jelas alumnus Universitas Al Azhar Mesir itu.
Besaran tunjangan guru PNS dan nonPNS juga berbeda. Guru PNS akan mendapatkan tunjangan sekali gaji, sedangkan non-PNS mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan. Menurut Nasrudin, anggaran untuk 2.210 guru mencapai Rp 47,34 triliun. Tunjangan tersebut hanya diperuntukkan kepada guru yang lulus pendidikan latihan profesi guru (PLPG).
Sebenarnya, tahun ini, ada tambahan 347 guru yang lulus PLPG. Namun, mereka baru bisa mendapatkan tunjangan tahun depan. ’’Aturannya, guru yang lulus sertifikasi baru mendapatkan tunjangan pada tahun berikutnya,’’ terangnya.
Rencananya, lanjut Nasrudin, istilah sertifikasi diubah. Bukan lagi PLPG, melainkan pelatihan dan pendidikan guru dalam jabatan (PPGJ). Meski dari sisi persyaratan masih sama, tetapi pelaksanaannya berbeda. Jangka waktunya pun lebih lama. (lum/co2/fal)