BNNK Pernah Tangani Siswa Adhikawacana
SURABAYA – Kasus siswa SMK Adhikawacana yang menggunakan obat-obatan belum sampai ke tangan BNN Kota Surabaya. Namun, lembaga antimadat itu tidak mengelak bila pernah menangani para siswa asal sekolah tersebut tahun lalu. ”Belum ada laporan dari dispendik maupun pihak sekolah,” kata Kepala BNNK AKBP Suparti. Namun, dia terbuka bila ada guru yang meminta murid didiknya untuk direhabilitasi.
Perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut menegaskan, pihaknya tidak mau ikut campur dengan keputusan sekolah yang mengeluarkan siswanya. BNNK hanya mengurus para siswa yang menjadi korban obat-obatan. Bila memang mereka mengalami ketergantungan, BNNK akan melakukan assesment lebih dulu. ”Pasti akan kami tanyakan asal muasal barang tersebut dapat dari mana,” imbuhnya.
Suparti sedikit mengomentari soal perbuatan siswa SMK Adhikawacana yang mengonsumsi barang terlarang itu. Pada 2014, sekolah tersebut pernah merehabilitasi siswanya. Suparti lupa berapa jumlahnya. Namun, dia memastikan tidak lebih dari sepuluh orang. ”Ada beberapa yang pernah kami tangani,” katanya.
Waktu itu BNNK mengadakan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba. Saat berada di tengah acara, konselor BNNK menemukan adanya kejanggalan dari beberapa siswa di sekolah tersebut. Mereka menunjukkan ciri-ciri sebagai pengguna narkoba.
Kemudian, petugas meminta pihak sekolah menindaklanjuti temuan itu. Pihak sekolah pun bersedia. Ketika dilakukan tes urine, hasilnya memang positif mengonsumsi narkoba. ”Pihak sekolah selalu terbuka dengan kami,” lanjut Suparti.
Mantan Kapolsek Wonocolo itu menambahkan, dalam beberapa kasus seperti di SMK Adhikawacana, narkoba bisa masuk karena kenakalan para siswa itu sendiri. Pergaulan mereka tidak bisa diatur sekolah. Merekalah yang memutuskan sendiri masa depannya. Seketat apa pun sekolah membuat aturan, hal itu tidak pernah berfungsi jika para siswa tergiur dengan imingiming teman-temannya. (did/c22/ai)