Bagi Rata Kuota Haji Per Provinsi
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berjanji segera membagi rata kuota haji 2017 sebanyak 221 ribu jamaah. Pembagian pada musim haji 2012 menjadi patokan karena jumlahnya sama persis 221 ribu jamaah. Kuota untuk jamaah manula akan dibahas lebih lanjut.
Rencana Kemenag membagi kuota tambahan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil di gedung DPR kemarin (16/1). Secara umum dia membenarkan bahwa pembagian kuota musim haji 2012 akan dijadikan patokan
Alasannya, kuota haji 2012 dan 2017 sama-sama 221 ribu orang.
”Kita bagi per provinsi. Tentu tidak sama persis dengan 2012 karena ada perubahan kondisi demografis,” jelasnya di sela-sela rapat evaluasi haji 2016 bersama Komisi VIII DPR kemarin. Pada intinya, kata Jamil, Kemenag sudah memiliki acuan ketika kuota haji diketahui mencapai 221 ribu jamaah.
Terkait dengan calon jamaah berusia lanjut, Jamil menegaskan bahwa Kemenag memiliki pertimbangan khusus. Dia mengakui, jamaah usia lanjut tidak bisa dibiarkan menunggu lama sesuai antrean yang berlaku. Namun, perlakuan kepada jamaah manula tidak boleh mengesampingkan jamaah yang sudah antre lama.
Jamil menjelaskan, kepastian teknis untuk kuota jamaah manula akan ditetapkan saat pembahasan BPIH 2017. Kemenag bisa saja menggunakan skenario tahun lalu. Yakni, kuota haji disebar sesuai antrean dahulu. Kemudian, jika ada sisa kuota saat masa pelunasan ditutup, sisa tersebut baru dibagi untuk kelompok manula. ”Yang penting, kita bagi dulu kuotanya per provinsi supaya ada kejelasan,” jelasnya.
Dalam rapat dengar pendapat hingga hampir pukul 17.00 itu, desakan supaya Kemenag memprioritaskan keberangkatan jamaah lansia cukup kuat. Patokan usianya mencapai 75 tahun ke atas. Berdasar data di Kemenag, jumlah calon jamaah haji berusia 75 tahun ke atas sebanyak 53.315 orang atau 1,6 persen dari total pendaftar.
Kemenag juga diminta untuk membuat simulasi prioritas bagi lansia agar bisa segera mendapat kesempatan untuk berhaji tahun ini. Ketua Komisi VIII M. Ali Taher menuturkan, sebenarnya hampir semua anggota DPR ingin seluruh lansia tersebut bisa berhaji tahun ini. Tapi, hal itu tentu akan merepotkan petugas. ”Kita ingin ya semua diberangkatkan tahun ini,” ujar dia setelah rapat dengar pendapat.
Nah, dalam pembahasan tersebut, akhirnya diputuskan untuk menuntaskan antrean calon jamaah lansia dalam kurun tiga tahun. Dewan mempersilakan Kemenag membuat simulasi pemberangkatan untuk para lansia itu. ”Datanya ada, tinggal simulasinya. Akan dibicarakan lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya,” tambah Ali.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeleok menuturkan, pemberangkatan jamaah lansia dalam jumlah besar bakal merepotkan dan memunculkan risiko tinggi. Misalnya, soal penanganan kesehatan oleh petugas medis. Lansia berpotensi sakit dan membutuhkan perawatan. ”Lansia itu biasanya diikuti dengan salah satu penyakit,” ujar Nila yang juga turut dalam rapat tersebut.
Salah satu yang cukup berisiko adalah gangguan jiwa. Dia menyebutkan, cukup banyak lansia yang terjangkit gangguan jiwa begitu tiba di Arab Saudi. Salah satu sebabnya, lansia tersebut begitu antusias untuk berangkat haji. Apalagi mereka yang baru pertama naik pesawat dan berangkat haji. ”Jumlahnya cukup banyak dan itu merepotkan petugas di sana,” imbuh dia.
Pada musim haji 2017, Kemenkes mengusulkan untuk menambah jumlah tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat. Satu kloter yang berjumlah 450 orang akan didampingi 2 dokter dan 3 perawat. Total, dari 1.153 tenaga kesehatan akan bertambah menjadi 1.953 orang.
Dalam rapat evaluasi haji itu, juga muncul masukan perbaikan lainnya. Misalnya, yang disampaikan anggota Komisi VIII Choirul Muna. Dia mengatakan, Kemenag sebaiknya tidak menggunakan uang optimalisasi atau bunga simpanan dana haji untuk katering. ”Sebab, ada jamaah yang menganggap uang hasil optimalisasi itu bersifat syubhat (samar halal dan haramnya, Red),” jelasnya.
Dia lebih sepakat uang untuk katering menggunakan komponen biaya langsung atau indirect cost. Selain itu, Muna mengatakan, keberadaan tim petugas haji daerah (TPHD) sebaiknya ditinjau ulang. Sebab, kebanyakan TPHD tidak kompeten. Malah porsi TPHD sering diisi tim sukses bupati, wali kota, atau gubernur. (wan/jun/c6/agm)