Restorasi Praktik Cerdas di Desa
Kewirausahaan sosial-politik desa sebenarnya sudah lama menjadi bagian dari dinamika pedesaan. Prof Dr Unti Ludigdo Ak, dekan FISIP Universitas Brawijaya, ingin event penghargaan di kampusnya menggairahkan para inovator desa.
MEMASUKI 2017, Universitas Brawijaya meluncurkan rintisan yang akan dijadikan event tahunan, yakni Anugerah Kewirausahaan Sosial-Politik Desa atau Socio-Political Entrepreneurship Awards for Villages. Tak sekadar mengikuti tren, kegiatan itu merupakan upaya praktis kontribusi ilmiah dan kemasyarakatan kampus. Demi mendorong perubahan positif desa ke depan.
Gagasan penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak tiba-tiba. Praktik kewirausahaan merupakan realitas yang telah tumbuh dan berkembang di masyarakat Indonesia. Kemajuan peradaban historis Nusantara merupakan bukti nyata.
Gotong royong merupakan filosofi dan praktik sosial desa yang hingga kini penting direvitalisasi. Secara konkret, eksistensi lumbung desa di banyak wilayah Indonesia, subak di Bali, dan praktik maju bersama lainnya merupakan bukti hadirnya akar kewirausahaan sosial.
Sementara itu, nilai-nilai kewirausahaan politik dalam kepemimpinan pemerintahan tecermin dalam tatanan etika kekuasaan di banyak budaya. Misalnya sifat astha brata, delapan tuntunan luhur bagi penguasa. Di antaranya kedermawanan, kecerdasan, dan keberanian yang bisa menjadi dasar-dasar perilaku kewirausahaan dalam diri pemimpin kala itu.
Dalam budaya lain, tentu ada banyak tuntunan serupa yang beberapa nilainya menuntun penguasa menggunakan kekuasaan yang bermanfaat buat rakyatnya. Penguasa menjalankan kekuasaan dengan cerdas, strategis, dan bermanfaat. Selain itu, penguasa dituntut mendengar suara rakyatnya dalam membuat kebijakan dan program yang bermanfaat untuk semua.
Saat ini, ketika desa mendapat kewenangan yang memadai melalui UU 6/2016 tentang Desa, semangat maupun praktik cerdas dan nyata kewirausahaan dalam masyarakat dan penguasa mesti direstorasi. Untuk itu, upaya mendorong warga dan pemerintah desa untuk merestorasi nilai-nilai lokal tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk praktik kewirausahaan sosial-politik.
Sebagai perwujudannya, kegiatan tahunan Socio-Political Entrepreneurship Awards for Villages yang dilaksanakan mulai 2017 merupakan bagian dari upaya restorasi itu. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir dan tereplikasi berbagai praktik cerdas desa dalam menyelesaikan masalah sosial dan publik. Ke depan, kita bisa menyaksikan lahirnya lumbung desa atau subak restoratif, yang adaptif terhadap kemodernan, sekaligus menjawab tantangan perubahan. Kami yakin para inovator bisa tumbuh makin subur di desa-desa. (wawan/www.jpip.or.id)