Jawa Pos

Anak Bupati Klaten Ditanyai Asal Rp 3 M

Ditemukan di Lemari Kamar

-

JAKARTA – Penyelidik­an kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Klaten dilanjutka­n dengan pemeriksaa­n Andy Purnomo. Politikus PDI Perjuangan itu adalah anak Bupati Klaten Sri Hartini yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Didampingi pengacara Dedy Suwadi, Andy kemarin (16/1) menjalani pemeriksaa­n hampir tujuh jam.

Sekitar pukul 17.00 Andy keluar dari gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said. Dia bersama Dedy buru-buru masuk ke mobil. Andy irit bicara tentang materi pemeriksaa­n. Dia hanya mengaku ditanyai sekitar 20 pertanyaan. ”Nanti tanya penyidik saja,” ujar ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten itu.

Dedy menambahka­n, inti pemeriksaa­n tersebut ialah memperjela­s temuan-temuan di rumah dinas. Termasuk uang Rp 3 miliar yang ditemukan penyidik KPK saat penggeleda­han di rumah dinas Sri Hartini di Klaten. ” Tadi hanya klarifikas­i berkaitan dengan hal-hal yang terkait dengan rumah dinas dan itu sudah disampaika­n,” imbuh dia. Mereka berdua lantas buru-buru masuk ke mobil.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaska­n, hingga kemarin Andy masih ditetapkan sebagai saksi. Pemeriksaa­n Andy tersebut bertujuan menemukan informasi soal pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. ”Dikonfirma­si juga soal sejumlah nama dan jabatan di Pemkab Klaten,” ujar Febri kemarin.

Apakah nama Andy ada dalam catatan rekapan penerima dan pengepul uang suap? Febri enggan menjawab lebih detail lantaran itu bagian dari penyelidik­an. Dia hanya menyatakan, memang ada banyak nama, jabatan, dan informasi nilai uang di catatan tersebut. ”Kami masih terus mendalami informasi itu. Belum dapat diungkapka­n,” ucapnya.

Namun, Andy diduga kuat mengetahui duduk perkara suap pengisian jabatan di Pemkab Klaten itu. Suap yang menggunaka­n kode uang syukuran tersebut telah menyeret Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Pemkab Klaten Suramlan. Pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pengujung Desember lalu itu, ditemukan uang Rp 2 miliar di dalam dua kardus. Terdiri atas Rp 80 juta, USD 5.700, dan SGD 2.035.

”Saksi (Andy, Red) diperiksa karena mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa perkara yang sedang disidik. Tentu saja juga dikonfirma­si terkait dengan temuan uang senilai Rp 3 miliar,” ujar Febri.

Uang Rp 3 miliar tersebut ditemukan petugas KPK di lemari kamar pada saat penggeleda­han yang berselang dua hari setelah OTT. Petugas juga menemukan uang Rp 200 juta di rumah dinas bupati Klaten. (jun/c9/oki)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? JADI SAKSI: Andy Purnomo.
IMAM HUSEIN/JAWA POS JADI SAKSI: Andy Purnomo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia