PT MRT Minta Dishubtrans Tutup Jalan Fatmawati
JAKPUS – Pembangunan mass
rapid transit (MRT) di Jakarta terus dikebut. Kendala pembebasan lahan yang menjadi penghambat pembangunan dituntaskan dengan melakukan konsinyasi. Sekarang PT MRT Jakarta berfokus melanjutkan proyek yang terkendala tersebut. Salah satunya, meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Direktur Utama PT MRT Ja- karta William Sabandar menuturkan, lanjutan proyek MRT membutuhkan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Sebab, di sana, akan dibangun stasiun. ’’Kami meminta jalannya ditutup, Jalan Fatmawati sepanjang 400 meter,’’ jelasnya.
Menurut dia, penutupan jalan itu merupakan satu-satunya cara untuk mempercepat pengerjaan konstruksi. Dengan begitu, target rampung pembangunan pada Febru- ari 2019 bisa dikejar. ’’Kalau tidak ditutup, seluruh pengerjaan konstruksi akan mundur,’’ katanya.
PT MRT meminta jalan tersebut ditutup mulai 4 Februari–11 Agustus 2017. Sebab, saat itu, pihaknya menjadwalkan pemasangan dua tower crane. ’’Kiri kanan juga akan dipancang. Untuk keamanan, jalan harus dialihkan,’’ ungkapnya. Jika tidak, benda-benda proyek akan membahayakan pengguna jalan.
Pengerjaan konstruksi sangat berbahaya jika banyak traffic di bawahnya. ’’Jadi, jalan diputuskan ditutup. Kendaraan pribadi saja yang boleh lewat,’’ ujarnya. Sementara itu, untuk transportasi publik, pihaknya akan menyiapkan akses khusus.
William mengakui, penutupan jalan tidak sepenuhnya dilakukan. Kiri dan kanan jalan akan disiapkan satu jalur dengan lebar masingmasing 3 meter. (rya/c5/ano)