Buku Nikah Bupati Katingan Palsu
PALANGKA RAYA – Hebohnya perzinaan antara Bupati Kabupaten Katingan A. Yantenglie dan Farida terus bergulir. Pihak kepolisian bahkan saat ini memiliki bukti baru.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombespol Gusde Wardana menyatakan, buku nikah bupati Katingan itu ternyata palsu setelah tim Polda Kalteng melakukan pengecekan ke KUA di Kelurahan Cibubulang, Kabupaten Bogor. Pihaknya tidak menemukan data pengeluaran buku nikah atas nama A. Yantenglie ataupun Farida.
’’ Yang nomor pengeluarannya mirip ada, tetapi namanya lain. Berbeda dengan buku nikah yang mereka ( Yantenglie-Farida, Red) miliki,’’ jelas Gusde kepada awak media kemarin (16/1).
Namun, lanjut dia, adanya pengakuan Yantenglie telah melakukan pernikahan siri memang benar dan sesuai dengan surat keterangan nikah yang dipegang penyidik Polda Kalteng.
Setelah melakukan pemeriksaan di Jakarta, mereka menemui penghulu dan tiga saksi. Yantenglie dan Farida didapati telah melakukan pernikahan siri dengan mengaku sebagai duda dan janda. ’’Mereka menikah di salah satu hotel di Jakarta pada April 2016,’’ katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak dapat memasukkan masalah pernikahan siri ke peradilan. Polda Kalteng saat ini hanya berfokus pada kasus perselingkuhan sesuai dengan yang dilaporkan suami Farida.
Akan berbeda jika ada yang menggugat pernikahan siri antara Yantenglie dan Farida. Meski begitu, gugatan tersebut hanya dapat dilayangkan melalui aduan ke Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Pusat. ’’Sebab, pernikahan dilakukan di sana,’’ ungkap Gusde.
Secara lebih lanjut, dia mengungkapkan, berkas perkara kasus perzinaan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Palangka Raya. ’’Baru tadi pagi anggota menyerahkannya ke pengadilan,’’ ucapnya. (awa/c5/ami)
Yang nomor pengeluarannya mirip ada, tetapi namanya lain. Berbeda dengan buku nikah yang mereka (Yantenglie-Farida, Red) miliki.” Kombespol Gusde Wardana, Dirreskrimum Polda Kalteng