Unair Ubah Mekanisme, UKT UINSA Rendah
SELAIN kuota SNM PTN, ada beberapa perubahan lain berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Salah satunya, Universitas Airlangga (Unair) berencana mengubah mekanisme pembayaran uang kuliah tunggal ( UKT) kategori VI. Yakni, memperbolehkan mahasiswa membayar UKT VI pada awal kuliah untuk meringankan beban pembayaran per semester.
”Orang tua bisa membayarkan beban per semester di awal saat mahasiswa masuk kuliah. Mekanismenya dengan membayar separo beban UKT setiap semester selama kuliah,” ungkap Rektor Unair Mohammad Nasih saat konferensi pers di lantai 4 ruang rektorat kemarin (16/1).
Dengan mekanisme itu, setiap semester mahasiswa UKT kategori VI bisa membayar dengan besaran serupa UKT kategori III. Nasih mengatakan, ide itu dicetuskan setelah Unair mengevaluasi pembayaran UKT 2016. ”Ada beberapa mahasiswa dari UKT VI yang meminta keringanan UKT pada semester berikutnya karena masalah finansial orang tua. Untuk itu, sistem pembayaran di muka dicoba,” jelas guru besar FEB Unair itu.
Meski begitu, Nasih menampik bahwa sistem itu dilakukan Unair agar tidak merugi. Sebab, berdasar data per tahun, mahasiswa dengan UKT kategori VI hanya 1 persen dari total mahasiswa yang diterima. Di Unair, mayoritas mahasiswa merupakan kategori III. ”Jadi, misal di kedokteran, yang terkena kebijakan ini hanya satu atau dua mahasiswa,” tuturnya.
Nasih menegaskan, penerapan kebijakan tersebut dalam mekanisme UKT 2017 bersifat tidak wajib. ”Sekali lagi, ini langkah antisipasi yang dilakukan Unair,” jelasnya.
Sementara itu, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ( UINSA) yang selama ini menerapkan UKT rendah berusaha mempertahankan komitmen. Pada rapat bersama para dekan pekan lalu, mereka juga membahas besaran biaya kuliah yang harus dibayar calon mahasiswa baru tahun ini. ”Kami upayakan tidak naik secara signifikan,” ujar Rektor UINSA Prof Abd. A’la.
Ada tiga golongan UKT yang diterapkan UINSA. UKT 1 untuk mahasiswa dari keluarga berkemampuan rendah. Besarannya Rp 0–Rp 400 ribu. UKT 2 untuk mahasiswa dari keluarga berkemampuan rata-rata dengan biaya Rp 400 ribu–Rp 1,8 juta. Sementara itu, UKT 3 untuk mahasiswa dari keluarga berkemampuan tinggi. Nilai UKT-nya Rp 1,8 juta–Rp 2,9 juta.
Menurut A’la, hasil keputusan biaya UKT tahun ini masih menunggu kepastian dari Kementerian Agama. Pihak UINSA telah mengirimkan usulan. Besaran biaya bisa diketahui sebelum pengumuman SNM PTN.
Tahun ini UINSA rencananya menambah jurusan baru. Yakni, program studi ilmu hukum. ”Harapannya, pada SBM PTN nanti sudah bisa dibuka,” imbuhnya. (ant/elo/c6/nda)