Jawa Pos

Juragan Rongsokan Jual Meterai Daur Ulang

-

GRESIK – Sofyan tergolong kreatif. Sayang, kreativita­s lelaki 33 tahun itu masuk ke ranah kriminalit­as. Bermodal cairan kimia, lulusan SMP tersebut mendaur ulang ribuan meterai Rp 6 ribu bekas agar tampak seperti baru. Meterai itu lantas dijual separo harga.

Dari tangan Sofyan, polisi menyita 5 ribu meterai Rp 6 ribu siap edar, 7 botol pembersih lantai, 1 botol spiritus, 7 nampan plastik, 1 cutter, 1 penghapus pensil, dan 2 tusuk gigi. Pria asal Jember tersebut akhirnya masuk bui.

Berdasar informasi, kemarin (16/1) sekitar 12.00, Kring Serse Polres Gresik menerima telepon dari warga asal Driyorejo. Si penelepon menyebutka­n, ada daur ulang meterai di gudang penampunga­n barang bekas di Jalan Raya Petiken, Kecamatan Driyorejo.

Anak buah Kasatreskr­im AKP Heru Dwi Purnomo langsung menuju ke lokasi. Dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Moch. Dawud, petugas meng geledah gudang itu. Mereka menemukan ribuan meterai Rp 6 ribu dan Rp 3 ribu bekas. Meterai tersebut tertempel di kertas. Ada tinta bekas coretan tanda tangan. Artinya, seluruh meterai telah digunakan. Sebagian meterai lain siap dijual dan dimasukkan ke plastik klip.

Sofyan pun dicokok untuk diperiksa di Mapolres Gresik. ”Karena daur ulang meterai ini, negara kehilangan pajak,” ujar Heru yang didampingi Kasubbaghu­mas AKP Ricky Tridharma di Mapolres Gresik kemarin.

Dalam sehari, Sofyan mampu mendaur ulang 500 meterai Rp 6 ribu dan Rp 3 ribu. ”Setelah bersih, meterai dijual separo harga,” ucap alumnus Akpol 2006 itu. Kepada polisi, Sofyan mengaku mencurangi negara sejak setahun lalu. ”Meterai daur ulang itu dipasarkan ke Surabaya dan Malang,” lanjut mantan Kanit Tipikor Polrestabe­s Surabaya tersebut.

Dari mana Sofyan memperoleh meterai itu? Selama ini, dia memiliki bisnis barang bekas seperti kertas dan plastik. Di sebagian kertas, terdapat meterai. Kertas itu lantas dipisahkan. ”Setelah terkumpul, meterai didaur ulang dan dijual lagi,” tuturnya.

Kemarin Sofyan menunjukka­n cara mendaur ulang meterai. Bapak satu anak tersebut menyatakan bekerja sendirian. Dia membantah telah mendaur ulang selama setahun. Dia mengaku menjalanka­n bisnis itu setengah tahun terakhir. ” Tidak setiap hari. Kalau ada 500 meterai bekas, baru saya kerjakan,” jelasnya. (yad/c18/roz)

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? BARANG BUKTI: AKP Dwi Heru menunjukka­n meterai-meterai bekas hasil daur ulang tersangka Sofyan yang disita dari gudang barang bekas. Meterai bekas siap jual (foto atas).
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS BARANG BUKTI: AKP Dwi Heru menunjukka­n meterai-meterai bekas hasil daur ulang tersangka Sofyan yang disita dari gudang barang bekas. Meterai bekas siap jual (foto atas).
 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ??
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia