Jawa Pos

BPK Audit Proyek Bermasalah

Volume Kurang dan Belum Bayar Denda

-

GRESIK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak masalah dalam proyek infrastruk­tur di berbagai dinas Pemkab Gresik. Setelah dilakukan audit khusus, ditemukan 13 proyek infrastruk­tur yang tidak sesuai dengan aturan. Negara terancam dirugikan.

Hasil audit tersebut telah diterima DPRD Gresik. Kemarin (16/1) pimpinan dewan menindakla­njuti hasil audit itu dengan membentuk panitia khusus (pansus). ”Soal detail temuannya, kami serahkan pansus untuk meneliti,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah.

Apa saja temuan itu? BPK, antara lain, menyebutka­n ada 13 paket pekerjaan proyek di dinas PU yang volumenya kurang. Proyek itu meliputi kegiatan rehab jalan, jembatan, serta irigasi. Nilai total kekurangan­nya mencapai Rp 655 juta.

Selain itu, BPK menemukan proyek rehabilita­si jalan di dinas PU yang tidak sesuai spek awal. Diestimasi, kerugian akibat penurunan spek tersebut mencapai Rp 47 juta.

Hal serupa ditemukan pada sejumlah proyek infrastruk­tur yang dikerjakan empat instansi lain di pemkab. Ada tujuh paket proyek yang volume pekerjaann­ya kurang hingga Rp 394 juta.

Yang lebih parah, ditemukan pula dalam hasil audit akhir 2016 itu, banyak proyek yang terkena denda gara-gara penyelesai­annya telat. Tapi, belum semua terbayar. Di dinas PU, misalnya, sejumlah proyek bidang pengairan terkena denda keterlamba­tan sampai Rp 176 juta. Denda itu belum dibayar.

Temuan denda keterlamba­tan juga ada pada proyek pembanguna­n ruang kelas di SMAN Dukun serta Puskesmas Sembayat (Manyar) dan Gending (Kebomas). Termasuk pembanguna­n gedung yang berlangsun­g di RSUD Ibnu Sina dan dinas perhubunga­n (dishub).

BPK sudah merekomend­asikan agar seluruh temuan itu ditindakla­njuti. Seluruh instansi yang terkena audit diberi waktu enam bulan untuk menyelesai­kan temuan-temuan tersebut.

Audit itu dilakukan secara khusus pada akhir 2016. Sejumlah instansi masuk daftar audit. Di antaranya, dinas PU, disko perin dag-UKM, dishub, dan RSUD Ibnu Sina.

Wakil Ketua DPRD Nur Qolib menambahka­n, hasil audit belum final. Sebab, pemkab diberi kesempatan untuk menindakla­njuti hasil temuan tersebut. ”Makanya, salah satu yang dibahas adalah progres tindak lanjut atas temuan itu,” katanya. (ris/c7/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia