Penyerahan DIM RUU Pemilu Molor
JAKARTA – Penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk RUU Pemilu tidak sesuai jadwal. Seharusnya semua fraksi sudah menyerahkannya Senin (16/1), tapi sampai sekarang masih ada tiga partai yang belum menyerahkan.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menyatakan, tiga parpol yang belum menyerahkan DIM adalah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN. Hingga kemarin (17/1), draf DIM tiga partai tersebut belum masuk ke Pansus RUU Pemilu.
”Kami harap DIM segera diserahkan,” ucapnya. Riza menjelaskan, DIM akan diserahkan kepada pemerintah Kamis (19/1). Selanjutnya, pansus terjun ke daerahderah untuk meminta masukan.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyatakan bahwa DIM dari partainya sudah selesai. ”Akan segera kami serahkan,” ujarnya. Namun, Benny belum bersedia menjelaskan secara detail masukan dan usulan yang ada dalam DIM tersebut.
Terkait dengan presidential threshold, menurut dia, setiap parpol berhak mengusung calon presiden. Namun, mekanismenya tetap harus diatur. ” Jadi, bisa saja presidential threshold nol persen, bisa juga kembali seperti pada Pilpres 2014. Akan banyak masukan dan pandangan dari setiap fraksi di parlemen,” tutur dia.
Arif Wibowo, anggota DPR dari Fraksi PDIP, juga menyatakan bahwa penyusunan DIM di partainya sudah selesai. ”Sudah ditandatangani,” ucap dia. Secepatnya fraksinya akan menyerahkan DIM ke Pansus RUU Pemilu.
Terkait dengan parliamentary threshold (ambang batas suara di parlemen), pihaknya mengusulkan 5 persen. Sedangkan presidential threshold sebesar 20 persen kursi di DPR dan 25 persen perolehan suara nasional.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa Fraksi PAN telah menyerahkan DIM RUU Pemilu. Menurut dia, DIM telah diteken dan diserahkan ke sekretariat pansus. ”Kemarin (Senin, 16 Januari, Red) diserahkan,” kata Viva saat dihubungi.
Menurut Viva, Fraksi PAN sudah menyelesaikan DIM pekan lalu. Sejumlah usulan telah disampaikan. Salah satunya menegaskan posisi partai pada sistem pemilu proporsional terbuka. ”Sudahlah, sistem proporsional terbuka terbatas itu sistem tertutup, kami tidak sepakat,” ujarnya. (lum/bay/c11/fat)