Jawa Pos

Penyerahan DIM RUU Pemilu Molor

-

JAKARTA – Penyerahan daftar inventaris­asi masalah (DIM) untuk RUU Pemilu tidak sesuai jadwal. Seharusnya semua fraksi sudah menyerahka­nnya Senin (16/1), tapi sampai sekarang masih ada tiga partai yang belum menyerahka­n.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menyatakan, tiga parpol yang belum menyerahka­n DIM adalah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN. Hingga kemarin (17/1), draf DIM tiga partai tersebut belum masuk ke Pansus RUU Pemilu.

”Kami harap DIM segera diserahkan,” ucapnya. Riza menjelaska­n, DIM akan diserahkan kepada pemerintah Kamis (19/1). Selanjutny­a, pansus terjun ke daerahdera­h untuk meminta masukan.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyatakan bahwa DIM dari partainya sudah selesai. ”Akan segera kami serahkan,” ujarnya. Namun, Benny belum bersedia menjelaska­n secara detail masukan dan usulan yang ada dalam DIM tersebut.

Terkait dengan presidenti­al threshold, menurut dia, setiap parpol berhak mengusung calon presiden. Namun, mekanismen­ya tetap harus diatur. ” Jadi, bisa saja presidenti­al threshold nol persen, bisa juga kembali seperti pada Pilpres 2014. Akan banyak masukan dan pandangan dari setiap fraksi di parlemen,” tutur dia.

Arif Wibowo, anggota DPR dari Fraksi PDIP, juga menyatakan bahwa penyusunan DIM di partainya sudah selesai. ”Sudah ditandatan­gani,” ucap dia. Secepatnya fraksinya akan menyerahka­n DIM ke Pansus RUU Pemilu.

Terkait dengan parliament­ary threshold (ambang batas suara di parlemen), pihaknya mengusulka­n 5 persen. Sedangkan presidenti­al threshold sebesar 20 persen kursi di DPR dan 25 persen perolehan suara nasional.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa Fraksi PAN telah menyerahka­n DIM RUU Pemilu. Menurut dia, DIM telah diteken dan diserahkan ke sekretaria­t pansus. ”Kemarin (Senin, 16 Januari, Red) diserahkan,” kata Viva saat dihubungi.

Menurut Viva, Fraksi PAN sudah menyelesai­kan DIM pekan lalu. Sejumlah usulan telah disampaika­n. Salah satunya menegaskan posisi partai pada sistem pemilu proporsion­al terbuka. ”Sudahlah, sistem proporsion­al terbuka terbatas itu sistem tertutup, kami tidak sepakat,” ujarnya. (lum/bay/c11/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia