Jawa Pos

Hakim Dalami Perbedaan Data

Sidang Ahok, Dua Polisi Jadi Saksi

-

JAKARTA – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar kemarin (17/1). Majelis hakim mendalami kesalahan dalam laporan kepolisian yang menyebut perbedaan waktu dan lokasi kejadian.

Dalam sidang keenam tersebut, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi menghadirk­an saksi dari kepolisian, yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. Keduanya adalah anggota Polresta Bogor yang menerima laporan dari saksi pelapor Willyuddin Dhani.

Agung yang pertama bersaksi langsung dicecar hakim soal perbedaan tanggal antara laporan dan berita acara pemeriksaa­n (BAP). ’’Apa benar laporan itu dilakukan Kamis, 6 September?’’ tanya Dwiarso.

Saat itu Agung langsung merespons bahwa dirinya alpa dalam kesalahan tersebut. Dia mengaku sama sekali tidak mengecek tanggal dan hari laporan tersebut. ’’Saya hanya bertugas berkoordin­asi dengan petugas yang piket. Tidak mengetahui detail pengaduan,’’ terangnya.

Majelis hakim akhirnya memanggil saksi dari kepolisian lainnya, yakni Briptu Ahmad. Saat dicecar pertanyaan yang sama, Ahmad menuturkan bahwa dirinya hanya menulis sesuai dengan keterangan yang diajukan pelapor Willyuddin. ’’Saya tulis sesuai laporan pelapor,’’ tuturnya.

Salah seorang jaksa bertanya apakah Ah mad mengetahui keja dian dugaan penistaan aga ma di Ke pulauan Seribu. Ahmad menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.

JPU terus mendalami dengan bertanya soal waktu yang tepat untuk melaporkan sebuah kejadian.

Saat itu, entah panik atau bagai- mana, Ahmad menjawab, laporan sebaiknya dilakukan sebelum kejadian. Jaksa langsung memastikan kembali jawaban itu. ’’Benar sebelumnya?’’ ujarnya.

Ahmad masih menjawab laporan sebaiknya dilakukan sebelum kejadian. Namun, beberapa menit kemudian, dia meralat pernyataan tersebut. ’’Maaf salah, setelah kejadian,’’ tegasnya.

Sementara itu, Willyuddin, melapor pada 6 Oktober untuk keja di an dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok –panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama– di Kepulauan Seribu pada 27 September. ’’Bukan melapor pada 6 September,’’ ungkapnya.( idr/c5/agm)

 ?? RESA ESNIR/HUKUMONLIN­E.COM/POOL ?? DENGARKAN SAKSI: Ahok pada sidang keenam kemarin.
RESA ESNIR/HUKUMONLIN­E.COM/POOL DENGARKAN SAKSI: Ahok pada sidang keenam kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia