Jawa Pos

Likuiditas Masih Aman

-

SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini likuiditas perbankan masih terjaga. Pengaruh penarikan dana untuk pembayaran tebusan pajak dinilai tidak signifikan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon menyatakan, hingga Desember lalu, besaran uang yang keluar dari sistem industri keuangan dan masuk ke rekening pemerintah mencapai Rp 100 triliun.

Meski ada uang keluar, likuiditas tetap terjaga karena ada dana repatriasi Rp 103 triliun dari total proyeksi Rp 143 triliun. Artinya, masih terdapat surplus meski jumlahnya tidak besar.

’’ Tax amnesty jangan hanya dilihat dari sisi angka, tapi dampaknya bisa membentuk confidence yang lebih baik pada ekonomi Indonesia,’’ jelasnya.

Nelson juga membantah likuiditas perbankan semakin ketat ketika pemerintah menerbitka­n surat berharga. Membaiknya likuiditas terlihat dari rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) yang mencapai 90,70 persen atau sedikit lebih rendah daripada LDR 2015, yaitu 92 persen.

Meski demikian, angkanya masih normal karena BI mematok LDR 78–92 persen sebagai rasio normal. Rasio aset likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) juga meningkat dari 68,91 persen pada 2015 menjadi 80,2 persen pada 2016.

’’CAR juga normal meski NPL sedikit bermasalah karena pelambatan ekonomi,’’ jelasnya. NPL akhir November 2016 3,18 persen agak sedikit meningkat jika dibandingk­an dengan 2,49 persen pada Desember 2015.

Kepala OJK Regional IV Jatim Sukamto menambahka­n, proyeksi volume usaha bank yang berkantor pusat di Jatim pada 2017 naik 10–11 persen. (res/c22/noe)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia