Jawa Pos

Informasi Kamar Harus Transparan

-

SURABAYA – Panjangnya antrean pasien di RSUD dr Soetomo harus diatasi dengan perubahan sistem keluar masuk pasien. Terutama saat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlaku penuh pada 2018. Bila tidak demikian, antrean di rumah sakit bisa kian merepotkan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto menyatakan, yang perlu dilakukan manajemen rumah sakit adalah menekan panjangnya antrean pasien. Salah satu caranya, menambah tenaga kerja yang bertanggun­g jawab atas keluar masuknya pasien. Apalagi, saat ini separo pengguna layanan kesehatan menjadi tanggung jawab program JKN.

Karena itu, Badan Penyelengg­ara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus mau mengirimka­n beberapa tenaga ke rumah sakit rujukan seperti RSUD dr Soetomo. Mereka ditugaskan sebagai verifikato­r yang khusus menangani urusan administra­si pasien BPJS

’’Jadi, begitu masuk, sudah ada yang memilah. Ini umum, ini BPJS, lalu administra­sinya diurus,’’ katanya.

Ben, panggilan akrab Benjamin, juga mendorong RSUD dr Soetomo bersikap transparan mengenai ketersedia­an kamar kepada semua calon pasien. Caranya, memasang papan penanda jumlah ketersedia­an ruang perawatan. ’’Di papan itu ditulis berapa jumlah kasur yang tersisa dan harus di- update setiap 24 jam,’’ ujarnya.

Hal tersebut, kata penyandang magister manajemen rumah sakit itu, bermanfaat untuk mencegah praktik manipulasi informasi kepada pasien. Ada beberapa kasus soal perbedaan informasi tentang kasur kepada pasien. ’’Kalau ada pasien BPJS, dibilang penuh. Kalau pasien umum, bednya ada,’’ ungkapnya.

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut mengakui, antrean dipengaruh­i faktor tidak jelasnya peta rujukan rumah sakit. Selama ini, faskes kelas pertama seperti klinik dan puskesmas di seluruh Jatim selalu mengarahka­n rujukan ke RSUD dr Soetomo. Padahal, rumah sakit tersebut terdaftar sebagai rumah sakit kelas nasional, rujukan utama pasien dari Indonesia Timur.

Sebenarnya, peta rujukan sudah tercantum jelas dalam sistem JKN. Tidak perlu repot-repot membuat yang baru. Jika fakses kelas pertama tidak mampu, pasien dirujuk ke rumah sakit daerah di kabupaten/kota, baru kemudian ke RS milik Pemprov Jatim. ’’Di Jatim ada lima rumah sakit kelas provinsi,’’ kata Ben. Rujukan terakhir adalah RSUD dr Soetomo.

Namun, untuk mencapai hal itu, jelas Ben, sistem JKN harus sudah benar-benar matang dan terintegra­si. Jatim punya target universal coverage pada 2018. Lebih cepat setahun daripada target nasional. ’’Masalahnya sekarang, bagaimana caranya BPJS tidak rugi dan faskes pertama bisa dimaksimal­kan,’’ tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Widiarta juga menyatakan, rumah sakit wajib mem- berikan informasi tentang jumlah kasur kepada pasien. Itu merupakan salah satu prinsip dasar pelayanan publik. ’’RSUD dr Soetomo harus segera bikin itu (papan informasi kamar, Red),’’ ungkapnya.

Jika sampai terbukti ada pilih kasih antara pasien umum dan BPJS, pelayan publik yang bersangkut­an bisa dijatuhi sanksi. ’’ Maladminis­trasi jenis ini namanya ’tidak memberikan pelayanan’. Sanksinya pencopotan,’’ tegasnya.

Agar antrean pasien tidak semakin parah, ombudsman mendorong pihak manajemen memperbaru­i sistem antrean. Salah satunya merealisas­ikan sistem online. Jadi, pasien tidak perlu lama-lama menjaga antrean agar tidak diserobot. Pasien bisa datang pada waktu yang tepat saat gilirannya dipanggil.

Agus menyebutka­n, panjangnya antrean tersebut tidak semata menjadi tanggung jawab RSUD dr Soetomo. Pemprov Jatim juga harus segera membuka mata atas fenomena tersebut. ’’Kalau antrean banyak begitu, gubernur harus bertindak,’’ ujarnya. (tau/c5/git)

 ?? DIKA KAWENGIAN/JAWA POS ?? MENJELANG SUBUH: para pasien mengantre layanan instalasi rawat jalan di RSUD dr Soetomo.
DIKA KAWENGIAN/JAWA POS MENJELANG SUBUH: para pasien mengantre layanan instalasi rawat jalan di RSUD dr Soetomo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia