Investasi Surabaya Melesat
Mayoritas di Wilayah Barat dan Timur
SURABAYA – Surabaya terus berkembang. Salah satu indikatornya, nilai investasi selama tiga tahun terakhir naik signifikan. Tahun lalu investasi yang terealisasi di kota ini mencapai Rp 43,15 triliun. Angka itu jauh melebihi target yang hanya dipatok Rp 20,99 triliun.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMP TPS) Eko Agus Supiadi, investasi pada 2016 meningkat 14 persen jika dibandingkan dengan 2015. Karena itu, tahun ini pemkot menaikkan target penanaman modal dari 5 persen menjadi 6 persen. Eko optimistis nilai investasi asing maupun dalam negeri bakal terus meningkat. Terutama di wilayah Surabaya Barat dan Timur. ”Karena di dua wilayah ini kan sedang dibangun lingkar luar,” ujar Eko.
Pembangunan akses berupa jalan lingkar luar diyakini semakin menghidupkan geliat perekonomian di pinggiran Kota Surabaya. Tidak hanya jalan, Eko memastikan pemkot bakal memaksimalkan fungsi Teluk Lamong sebagai hub di kawasan Surabaya Barat.
Para pengusaha pun tidak hanya berfokus di tengah kota. Memang, kawasan tengah kota tidak bisa lagi ditanami investasi baru, hanya sebatas suntikan nonfasilitas.
Sektor yang menjadi favorit para penanam modal sejak 2014 hingga 2016 tidak banyak berubah. Perdagangan besar, kecuali mobil dan motor, menjadi penyumbang PMA nomor satu, yakni 56 persen.
Selain itu, untuk investasi nonfasilitas di Surabaya Barat dan Timur, sektor properti berupa realestat dan apartemen masih menjadi primadona dengan kontribusi 5 persen. Investasi asing yang masuk ke Surabaya umumnya datang dari negara-negara Asia Timur. Di antaranya, Tiongkok (8 persen), Korea Selatan (8 persen), dan Jepang (7 persen).
Sementara itu, dari penanam modal dalam negeri (PMDN), kontribusi paling besar berasal dari sektor pergudangan dan jasa penunjang angkutan, yakni 25 persen. Eko memperkirakan, tren investasi tahun ini banyak masuk ke properti dan restoran.
Menyadari jumlah investor yang semakin meningkat, pemkot mengupayakan pe ngurusan perizinan usaha dalam bentuk pe layanan terpadu satu pintu (PTSP). Saat ini pemkot masih menyediakan pelayanan perizinan manual. Mereka berencana mengubahnya menjadi online secara total pada triwulan pertama 2017. Namun, kebijakan tersebut juga menunggu keputusan dari pemerintah pusat. ”Beberapa perizinan ditarik pusat. Misalnya, izin tower,” ungkap Eko. (deb/c6/oni)