Sering Kena Razia, Jukir Protes Polisi
SURABAYA – Pengurus Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) meradang. Pemicunya, 100 anggotanya terjaring razia yang diadakan Unit Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin siang (17/1). Kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) parkir mereka dirampas dengan alasan untuk pendataan.
Menurut para jukir, razia berlangsung pada pukul 09.00 hingga tengah hari. Daerah yang dirazia terbentang dari Jalan Rajawali, Kembang Jepun, Gili, Samudra, Waspada, Karet, Dukuh, Slompretan, hingga Nyamplungan. Para jukir yang berjaga di titik-titik tersebut kaget karena tiba-tiba didatangi anggota kepolisian.
Selepas razia, para pengurus PJS segera berkumpul di Jalan Nyamplungan. Mereka mendata jumlah anggota yang menjadi korban razia. ’’Kami belum punya jumlah pasti, tapi pasti lebih dari 100 orang,’’ kata Fadloli Feriansyah, wakil ketua PJS.
Di situ juga ada M. Hasim, salah seorang jukir yang terkena razia. Dia curhat tentang kejadian yang menimpanya kepada para petinggi PJS. Sekitar pukul 11.00, Hasim yang menjaga parkir di Jalan Dukuh tiba-tiba melihat serombongan polisi naik motor trail mendekat dan menghampirinya. ’’Saya dikepung di sekeliling sini,’’ katanya sambil melingkarkan tangan di sekitar badan.
Para petugas kemudian meminta surat izin parkir milik Hasim. Pria 47 tahun itu memberikan KTA miliknya. KTA tersebut memang kedaluwarsa sejak 31 Desember lalu. Tapi, dia mengaku sudah mengajukan perpanjangan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. ’’Seminggu lalu sudah saya ajukan perpanjangan, tapi belum jadi,’’ kata Hasim. KTA tersebut dibawa petugas kepolisian.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah para jukir nakal. ” Kami sudah kasih pemberitahuan sebelumnya, tapi mereka tetap bandel. Terpaksa kami tindak,” bebernya.
Dia menjelaskan, jukir yang terjaring umumnya tidak punya izin untuk melakukan penarikan parkir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ” Ada juga yang surat izinnya kedaluwarsa,” ucapnya.
Mantan Kanitbinmas Polsek Kenjeran itu berharap masyarakat ikut memberantas para jukir liar. Selain meresahkan, biasanya ada unsur premanisme yang dilakukan para jukir kepada pengendara motor. ” Kalau ada jukir di sekitar rumah, tanya apa mereka punya surat izin atau tidak. Jika tidak, langsung lapor. Kami akan tindak tegas,” tandas Sugiarti. (tau/rid/c7/c6/oni)