Jawa Pos

Dua Bulan Tilap Uang Perusahaan

-

SIDOARJO – Hendry Wijaya bukan pegawai yang amanah. Selama dua bulan berturut-turut pria asal Mayangan, Probolingg­o, itu nekat menggelapk­an uang perusahaan­nya. Kini dia pun harus menanggung konsekuens­i atas perbuatann­ya.

’’Kami ringkus yang bersangkut­an di rumahnya,’’ ujar Kapolsek Taman Kompol Sudjut kemarin (17/1). Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga surat jalan salesman atas nama Hendry Wijaya dan puluhan nota penjualan produk terasi.

Penangkapa­n Hendry berawal dari laporan pimpinan perusahaan G yang berlokasi di Desa Gilang, Taman, ke polisi. Sebelumnya, internal perusahaan mengaudit pemasaran barang produksi mereka pada 9 November. Sebab, ada laporan yang janggal. Salah satu sales yang tidak lain Hendry ternyata belum menyetorka­n uang hasil penjualan pada September senilai Rp 6.887.500.

Setelah ditelusuri, Hendry juga belum menyetorka­n uang hasil penjualan terasi pada Oktober senilai Rp 4,8 juta. Pihak perusahaan lantas mengecek langsung ke toko konsumen produk mereka. Menurut pihak toko, mereka selalu melunasiny­a tepat waktu. Bahkan, mereka juga menunjukka­n nota pembayaran­nya. Menerima laporan itu, manajemen perusahaan lantas melaporkan Hendry ke Mapolsek Taman.

Petugas tidak terlalu sulit ketika membekuk Hendry. Sebab, dia sehari-hari tinggal di rumahnya di Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolingg­o. Di hadapan petugas, Hendry mengaku nekat menggelapk­an uang tersebut karena tergiur jumlahnya. ’’Apalagi, saat memegang uang tersebut, Hendry sedang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sedangkan uang gajiannya sudah habis,’’ papar Sudjut. (uzi/c15/pri)

 ?? FIRMA ZUHDI/JAWA POS ?? BUKAN PEGAWAI TELADAN: Kasihumas Polsek Taman Ipda Estu Wiyati bersama tersangka Wijaya di mapolsek kemarin.
FIRMA ZUHDI/JAWA POS BUKAN PEGAWAI TELADAN: Kasihumas Polsek Taman Ipda Estu Wiyati bersama tersangka Wijaya di mapolsek kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia