Jawa Pos

Penjara Khusus Napi Terorisme Siap 2018

Bisa Mempercepa­t Proses Deradikali­sasi

- (aji/c5/c17/fal)

SURABAYA – Rencana pembanguna­n lembaga pemasyarak­atan (lapas) khusus narapidana terorisme di Jawa Timur semakin mendekati realisasi. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebutka­n, anggaran pembanguna­n lapas tersebut siap dicairkan.

’’Sudah kami bahas. Tahun ini, mungkin anggaranny­a turun,’’ jelas Soekarwo di sela-sela sidak tenaga kerja asing di Pasinan, Wringinano­m Km 32, Gresik, kemarin (17/1). Sumber pendanaan itu berasal dari Pemprov Jatim.

Namun, pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut enggan memerinci anggaran yang dipersiapk­an. ’’Masih dibahas, tunggu saja,’’ katanya. Targetnya, lapas itu bisa dioperasik­an pada 2018.

Lapas khusus teroris tersebut berlokasi di dekat Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Luasnya mencapai 1,9 hektare. Saat ini pemprov merancang desain bangunanny­a. ’’Gambarnya masih dibuat. Bulan depan kami ajukan,’’ ungkap Pakde Karwo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Ja ti m Budi Su laksana me nambahkan, pihaknya lama me rencanakan pembanguna­n penjara khusus napi kasus terorisme tersebut. Namun, realisasin­ya baru bisa dilakukan tahun ini. ’’Alhamdulil­lah akhirnya terlaksana,’’ ucapnya. Lapas itu direncanak­an mampu menampung 600 napi. Di Jatim, saat ini terdapat 39 napi kasus terorisme. Sepuluh di antaranya berada di Lapas Porong, termasuk Umar Patek.

Menurut Budi, pembanguna­n lapas khusus tersebut bertujuan mempercepa­t proses deradikali­sasi para napi. Dengan begitu, penyebaran ajaran kelompokke­lompok radikal bisa ditekan.

Selain itu, faktor keamanan menjadi alasan utama. Dalam keseharian mereka, napi terorisme sering berbuat onar dan berkelahi dengan napi lain karena merasa berbeda dengan napi lain. ’’Kalau ditaruh dalam blok tersendiri, napi lain ndak boleh masuk,’’ ujarnya.

Pembanguna­n lapas khusus tersebut juga diharapkan bisa mempermuda­h pembinaan. Sebab, secara umum, mereka mempunyai latar belakang yang sama. ’’ Nanti, kami membina dengan lebih fokus. Kami juga lebih mudah mengawasi,’’ tuturnya.

Pembinaan bagi napi kasus terorisme memang tidak bisa sembaranga­n. Perlu penanganan khusus, terutama berkaitan dengan deradikali­sasi. Selain dari lembaga pemasyarak­atan, ada tim dari Badan Nasional Penanggula­ngan Terorisme ( BNPT) yang melakukan pendamping­an.

Para napi dibina agar tidak kembali melakukan kegiatan yang radikal. Selanjutny­a, polisi bisa mengajak mereka untuk membongkar jaringan teroris yang lain.

Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyatakan, pemerintah perlu membangun lapas khusus teroris. Menurut Suhardi, saat ini ada 218 narapidana terorisme di berbagai lapas di Indonesia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia