Jawa Pos

Aisyah Terancam Hukuman Gantung

Polisi Malaysia Sebut Tahu dan Terlatih saat Bunuh Kim Jong-nam

-

KUALA LUMPUR – Siti Aisyah, 25, tersangka pembunuhan Kim Chol (diyakini Kim Jong-nam), terancam hukuman gantung. Inspektur Jenderal Polis Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar menyatakan bahwa tindakan Aisyah dan Doan Thi Huong yang terekam CCTV bandara merupakan aksi yang terencana

”Ini adalah hal (pembunuhan) yang terencana. Dan pelakunya berlatih sebelumnya,” kata Khalid pada konferensi pers di Ibu Pejabat Polis Diraja Malaysia Bukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin (22/2).

Khalid menyebutka­n, berdasar investigas­i, Aisyah dan Doan adalah dua orang terlatih. Pada rekaman CCTV lain di Kuala Lumpur, kata Khalid, terlihat para tersangka itu melakukan persiapan penyeranga­n. Sebelum melakukan eksekusi, mereka diketahui berlatih sebanyak dua kali. Yakni, di paviliun dan KLCC. ”Yang terakhir, mereka langsung lakukan kepada korban di KLIA2,” ungkap Khalid.

Pembunuhan itu dilakukan pada 13 Februari lalu. Saat itu, Kim Jong-nam yang merupakan kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jongun, sedang menunggu penerbanga­n menuju Makau.

Khalid juga menyatakan bahwa spekulasi aksi pembunuhan dengan menyemprot­kan cairan tertentu tidak benar. Menurut dia, dua perempuan itu menggunaka­n tangan kosong untuk menyapukan racun ke wajah korban. ”Siti Aisyah yang pertama menyapukan racun ke wajah korban. Lalu, diikuti oleh Doan Thi Huong,” katanya.

Pada CCTV itu, juga terlihat empat pria Korea Utara yang masih buron mencontohk­an penggunaan cairan racun tersebut dan bagaimana menetralka­nnya. Sementara itu, Aisyah dan Doan mengikuti contoh yang mereka lihat sebelum melakukan aksi.

Khalid menuturkan, Aisyah dan Doan mengetahui bahwa yang mereka gunakan untuk aksi penyeranga­n terhadap Kim Jong-nam di KLIA2 adalah racun. ”Itu terbukti setelah kejadian. Seperti terlihat di CCTV, mereka berjalan dengan kedua tangan diangkat ke kamar mandi untuk mencuci tangan mereka. Itu karena mereka tahu yang ada di tangan mereka itu racun dan harus dicuci,” terangnya.

Dengan hasil investigas­i itu, Aisyah bisa saja terancam hukuman gantung. Berdasar pasal 302 Penal Code Malaysia, siapa pun yang melakukan tindakan pembunuhan berencana akan dikenai hukuman mati berupa hukuman gantung ( pengertian pembunuhan berencana selengkapn­ya lihat grafis).

Saat ini, Polis Diraja Malaysia masih menginvest­igasi tiga tersangka yang sudah ditangkap. Untuk kepentinga­n penyidikan, masa tahanan tiga tersangka tersebut akan diper panjang tujuh hari.

”Kami akan mempertimb­angkan untuk pihak Indonesia bisa bertemu dengan Aisyah,” katanya. ”Jika memang tidak terbukti, Aisyah tentu akan kami bebaskan,” lanjutnya.

Sementara itu, kekasih Aisyah, Muhammad Farid bin Jalalludin, dibebaskan hari ini. Khalid menyatakan bahwa Farid tidak terlibat pembunuhan tersebut. Farid malah membantu polisi untuk bisa menangkap Aisyah.

Terkait dengan pekerjaan Aisyah, Khalid mengungkap­kan bahwa keberadaan perempuan asal Serang itu di Malaysia tidak untuk bekerja. Aisyah diketahui sebagai terapis spa. Namun, dia tidak bekerja di Malaysia. ”Dia dan tersangka perempuan lainnya datang ke Malaysia sebagai pelancong,” terangnya.

Sementara itu, polisi Malaysia juga berhasil mengidenti­fikasi dua tersangka yang sebelumnya masih misterius. Menurut Khalid, mereka adalah Hyon Kwang-song yang bekerja sebagai second secretary di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur dan Kim Uk-il yang bekerja sebagai staf di maskapai penerbanga­n milik Korea Utara Air Koryo.

”Saat ini keduanya sedang kami panggil untuk proses investigas­i lebih lanjut. Kami juga akan memanggil Ri Ji-u alias James yang bekerja di Kedutaan Besar Korea Utara,” terangnya.

Sementara itu, empat tersangka lain yang dipercaya terlibat dalam aksi tersebut, yakni Ri Ji-hyon, O Jong-gil, Hong Song-hac, dan Ri Jae-nam, masih diburu. Khalid mengatakan, pihaknya sudah berkoordin­asi dengan kepolisian Korea Utara untuk melacak dan menangkap empat orang tersebut. ”Dan mereka harus menyerahka­nnya kepada kami. Kami sudah lakukan koordinasi itu,” katanya.

Terkait dengan kedatangan Kim Han-sol yang konon untuk pengambila­n sampel DNA, Khalid menegaskan bahwa hal tersebut rumor belaka. Sejauh ini, belum ada keluarga korban yang datang untuk melakukan identifika­si dan penyerahan sampel DNA. ”Kalau memang ada keluargany­a, adik, kakak, anak, atau keluarga dekatnya yang datang, polisi tentu akan memberikan perlindung­an terhadap mereka,” tuturnya.

Kepolisian Malaysia terus meminta kehadiran keluarga untuk melakukan identifika­si dan tes DNA melalui Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur. Namun, hingga kini, Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur tidak kooperatif. Padahal, kehadiran keluarga untuk identifika­si dan tes DNA penting untuk menjawab rumor yang selama ini berkembang.

”Selama ini kan diberitaka­n korbannya adalah Kim Jong-nam. Sementara kami tahunya Kim Chol. Sesuai dengan paspornya. Dengan tes DNA ini, baru bisa dipastikan apakah itu Kim Jong-nam atau memang bukan,” jelasnya.

Khalid juga membenarka­n bahwa kepolisian Korea Utara mengajak Polis Diraja Malaysia untuk melaksanak­an investigas­i bersama. ”Kami menolak tawaran tersebut. Yang berlaku di sini adalah hukum kami. Bukan hukum mereka.”

Menanggapi ancaman hukuman gantung kepada Aisyah, Direktur Perlindung­an WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementeria­n Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa pihaknya meng- hargai proses hukum yang berjalan di Malaysia. ”Sampai saat ini kami masih menunggu diberikann­ya akses kekonsuler­an. Ini akan menjadi fokus kami,” jelasnya.

Mengenai fakta bahwa tim penyidik meminta perpanjang­an masa penahanan selama tujuh hari untuk mengumpulk­an buktibukti, Iqbal menilai saat ini kepolisian Malaysia belum punya cukup bukti untuk melakukan tuntutan terhadap Aisyah. ”Artinya, masih terlalu dini untuk membuat kesimpulan hukum terhadap kasus ini.” (and/c6/c5/ang)

 ??  ?? FACEBOOK BUTUH BANTUAN: WNI asal Serang Siti Aisyah harus secepatnya mendapatka­n pendamping­an dari pemerintah Indonesia untuk menghadapi kasus hukum yang membelitny­a di Malaysia.
FACEBOOK BUTUH BANTUAN: WNI asal Serang Siti Aisyah harus secepatnya mendapatka­n pendamping­an dari pemerintah Indonesia untuk menghadapi kasus hukum yang membelitny­a di Malaysia.
 ??  ?? ATHIT PERAWONGME­THA/REUTERS GAMBLANG: Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar menunjukka­n cara Doan Thi Huong dan Siti Aisyah mengusapka­n racun ke wajah Kim Jong-nam kemarin.
ATHIT PERAWONGME­THA/REUTERS GAMBLANG: Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar menunjukka­n cara Doan Thi Huong dan Siti Aisyah mengusapka­n racun ke wajah Kim Jong-nam kemarin.
 ??  ?? ROYAL MALAYSIAN POLICE/AFP PHOTO Hyon Kwang-song
ROYAL MALAYSIAN POLICE/AFP PHOTO Hyon Kwang-song
 ??  ?? ROYAL MALAYSIAN POLICE/AFP PHOTO Kim Uk-il
ROYAL MALAYSIAN POLICE/AFP PHOTO Kim Uk-il
 ??  ?? ROYAL MALAYSIAN POLICE/AFP PHOTO Ri Ji-u
ROYAL MALAYSIAN POLICE/AFP PHOTO Ri Ji-u

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia