Jawa Pos

Partisipas­i Pemungutan Suara Ulang Ambles

-

JAKARTA – Pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah tidak begitu semarak seperti pemungutan saat hari H pilkada pada 15 Februari pekan lalu. Terbukti, angka partisipas­i pemilih untuk datang ke TPS menurun.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansy­ah mengungkap­kan, fenomena itu seakan sudah menjadi tradisi. Dalam PSU di pemilihan legislatif maupun presiden, hal serupa selalu terjadi. ’’Kebanyakan dari tahun ke tahun selalu menurun,’’ ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin (22/2).

Ferry menjelaska­n, ada sejumlah faktor yang mengakibat­kan partisipas­i di sejumlah PSU menurun. Mulai waktu pelaksanaa­n bukan pada hari libur, informasi yang tidak tersalurka­n, hingga munculnya rasa bosan dari masyarakat. ’’Pemilih yang tidak mau nyoblos lagi juga ada,’’ ungkapnya.

Sebagaiman­a diketahui, partisipas­i dalam PSU di beberapa tempat mengalami penurunan. Dua TPS yang menyelengg­arakan PSU di Jakarta, misalnya. Di TPS 29 Kalibata, pengguna hak pilih yang awalnya 456 suara turun menjadi 412 suara. Di TPS 01, terjadi penurunan yang lebih rendah lagi dari 445 suara menjadi 257 suara saja. Hal serupa terjadi di TPS 2 Tidore di Kabupaten Sangihe. Dari 323 suara menjadi 257 saja. Di TPS 2 Desa Inulu, Buton Selatan, partisipas­i menurun dari 114 suara menjadi 109 suara.

Sementara itu, Koordinato­r Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat ( JPPR) Masykurudi­n Hafidz menilai turunnya partisipas­i harus menjadi peringatan bagi penyelengg­ara pemilu, baik KPU maupun Ba- waslu. Sebab, cara terbaik untuk mengantisi­pasi penurunan adalah memastikan tidak adanya PSU. ’’Pelanggara­n yang mengakibat­kan PSU berdampak langsung pada tingkat partisipas­i masyarakat dalam menggunaka­n hak pilihnya,’’ jelasnya.

Karena itu, selain memastikan penyelengg­ara di tingkat TPS berintegri­tas, yang perlu dipastikan adalah pemahaman terhadap prosedur dan tahapan. ’’Juga teliti dan tegas terhadap aturan dan pengaruh dari siapa pun,’’ tuturnya.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menambahka­n, rekomendas­i dilakukann­ya PSU dari panwas masih saja muncul. Bahkan, ada yang direkomend­asikan PSU satu kabupaten, yakni Kabupaten Maybrat. Sisanya adalah satu TPS di Kolaka Utara dan Kampar. Saat ini KPU masih meneliti rekomendas­i tersebut.

Hadar menyayangk­an sejumlah rekomendas­i yang datang terlambat. Jika ada pelanggara­n pada hari H, semestinya hal tersebut disampaika­n saat itu juga. ’’ Kan panwas hadir di TPS. Jangan kemudian baru didapat dari tim pasangan calon tertentu, baru diperiksa,’’ terangnya. (far/c14/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia