KPK Periksa Patrialis 10 Jam
Janji Kooperatif
JAKARTA – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar tampak santai saat memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (22/2). Mengenakan rompi oranye, Patrialis menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus suap uji materi ( judicial review) UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis tiba di KPK sekitar pukul 10.00. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia meminta semua pihak mendoakan supaya kasus yang membelitnya segera selesai. ”Saya mohon doa kepada seluruh bangsa Indonesia. Saya tahu, banyak yang mendoakan saya,” ujar Patrialis. Dia diperiksa 10 jam oleh penyidik.
Patrialis pun berjanji kooperatif dalam menghadapi kasus suap yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari tersebut. Di antaranya, memberikan keterangan apa adanya kepada penyidik. Terutama yang berkaitan dengan aliran uang suap USD 20.000 dan SGD 200.000. ”Insya Allah, kebenaran akan ada di pengadilan,” tuturnya.
Mantan politikus PAN tersebut juga akan memberikan kesempatan bagi KPK untuk memeriksanya secara habis-habisan. Dia akan menghadapi semua sangkaan itu di tingkat persidangan.
Patrialis disangka menerima suap dari importer daging sapi Basuki Hariman. Suap yang diperantarai Kamaludin, orang dekat Patrialis, itu diduga untuk memengaruhi hasil putusan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang aturan zonasi impor hewan ternak dan produknya. ”Insya Allah, semua hakim MK klir,” imbuh Patrialis saat ditanya apakah ada keterlibatan hakim MK lain dalam kasusnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan Patrialis merupakan yang kedua sejak ditahan setelah OTT bulan lalu. Menurut dia, penyidik membutuhkan keterangan Patrialis tentang peran tiga tersangka lain. Yakni, Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny. (tyo/c6/agm)