Jawa Pos

Pasien Harus Bawa Surat Rujukan Puskesmas

-

WARGA mengeluhka­n pelayanan kesehatan di RSUD dr Sayidiman. Kali ini mengenai penggunaan kartu BPJS Kesehatan ketika hendak berobat. Hal itu diungkapka­n Toto Krisanto, bos Sanjaya Group Magetan. ’’Banyak karyawan yang mengeluh kepada saya. Kalau berobat menggunaka­n kartu BPJS, sulit sekali,’’ ujarnya kemarin (22/2).

San –sapaan akrab Toto Krisanto– mengungkap­kan, hampir separo di antara 65 karyawanny­a mengeluh dipersulit saat berobat di RSUD dr Sayidiman. Kartu BPJS yang mereka bawa tidak bisa digunakan sehingga belum tersentuh pengobatan. Penyebabny­a, pihak rumah sakit mewajibkan pasien melampirka­n surat rujukan puskesmas.

’’Yang bawa surat rujukan memang langsung ditangani. Tapi, masak kalau dalam keadaan darurat harus pakai juga (surat rujukan, Red),’’ paparnya.

Dia menjelaska­n, beberapa waktu lalu ada karyawanny­a yang mengalami kecelakaan dan dibawa ke RSUD dr Sayidiman. Namun, karyawan itu tidak kunjung ditangani karena terkendala administra­si. Khawatir semakin parah, keluarga akhirnya memilih memeriksak­annya ke salah satu rumah sakit di Solo, Jawa Tengah.

’’Sampai di sana langsung ditangani. Soal administra­si, bisa menyusul,’’ ujarnya.

San menyatakan, ribetnya proses administra­si layanan medis bagi pasien BPJS di RSUD dr Sayidiman berlangsun­g sekitar setahun ini. Sebelumnya, kata dia, tidak ada permasalah­an sama sekali.

’’Seharusnya ditangani dulu. Kalau memang tidak bisa pakai BPJS, pastinya biaya berobat diganti dengan pembayaran,’’ tutur pria yang memiliki usaha di bidang komunikasi dan perbengkel­an tersebut.

Direktur RSUD dr Sayidiman Yunus Mahatma Andre membenarka­n bahwa pasien BPJS yang berobat harus melampirka­n surat rujukan dari puskesmas. Hal itu merupakan ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan. Dia menjelaska­n, tanpa surat rujukan akan berdampak pada proses klaim penggantia­n biaya obat.

’’Pihak BPJS pasti menanyakan surat rujukannya. Kalau kami tidak bisa menunjukka­n, klaim tidak akan dibayar. Kalau seperti itu, siapa yang mau membayar biaya obat yang telanjur keluar tersebut,’’ jelasnya. (cor/isd/c22/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia