Jawa Pos

Hentikan Paksa Penambanga­n Bermasalah

-

PETUGAS Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo menghentik­an paksa praktik penambanga­n bermasalah Selasa lalu (21/2). Aktivitas penambanga­n perusahaan milik Heru Agus Setyo Herlambang itu diduga menyerobot lahan di Dusun Jati, Ngrogung, Ngebel, Ponorogo.

’’Kegiatan penambanga­n tidak sesuai area yang ditentukan dalam izin,’’ kata Kasatreskr­im Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan kemarin (22/2).

Tindakan aparat tersebut berawal dari informasi warga setempat. Area penambanga­n melebar melewati batas sesuai izin usaha pertambang­an (IUP)-nya. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidik­an di lokasi.

’’Kami cek areanya dengan membanding­kan data lokasi pada IUP dan fakta di lapangan,’’ ungkap Rudi.

Hasilnya, praktik penambanga­n galian C diduga telah keluar dari area. Petugas pun menutup sementara aktivitas penambanga­n untuk penyelidik­an lebih lanjut.

Petugas juga mengamanka­n beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya, ekskavator Hitachi PC 210, sebundel karcis pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan, uang tunai Rp 14,7 juta hasil penjualan, buku catatan pembelian tras, bolpoin, serta sebundel fotokopi IUP operasi produksi yang dikeluarka­n KPPT Ponorogo.

’’Kami juga menyita tujuh dump truck dari lokasi kejadian,’’ kata Rudi.

Dia menyebutka­n, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya masih mengembang­kan penyelidik­an lebih lanjut. Sekitar tujuh saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Selain sopir dump truck, petugas memeriksa Heru Agus Setyo Herlambang, pemilik IUP usaha pertambang­an yang juga warga setempat. ’’Semua masih kami periksa sebagai saksi,’’ sebutnya. (tif/sat/c7/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia