Polisi Bekuk 156 Tersangka Selama 12 Hari
SURABAYA – Awal bulan lalu Polrestabes Surabaya mengadakan Operasi Tumpas Semeru 2017. Hasilnya, aparat membekuk 156 tersangka narkoba selama kurun waktu 12 hari.
Kemarin (22/2) mereka merilis seluruh hasil tangkapan narkoba di halaman depan Mapolrestabes Surabaya. Hampir semua yang ditangkap menundukkan kepala. Pergelangan tangan mereka diborgol satu sama lain. Ada tersangka pria, ada pula yang wanita. Ada yang masih belia, juga ada yang sudah tua renta.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal juga sempat menyindir salah seorang pengguna sabu-sabu yang rambutnya sudah beruban
’’ Opo’o, Mbah. Iling umure,’’ kata Iqbal.
Pria yang pernah menjabat Wakapolwiltabes Surabaya itu menyatakan, tangkapan tersebut merupakan hasil kerja anak buahnya sejak 2 Februari lalu. Bukan hanya Satreskoba Polrestabes Surabaya, tetapi juga melibatkan 23 polsek. ’’Ini memang operasi terpusat seluruh Indonesia. Dan kami bisa melebihi target operasi,’’ tambahnya.
Sebelum pelaksanaan operasi, Polrestabes Surabaya mempunyai beban untuk mengungkap 15 kasus. Namun, pada pelaksanaannya, mereka justru berhasil menyelesaikan 112 kasus. Sebanyak 27 yang ditangkap adalah pengedar.
Meski operasi tersebut sudah berakhir, satreskoba masih tetap mengembangkan kasus-kasus yang sudah terungkap itu. Dari penangkapan para pengedar tersebut, polisi terus berusaha mencari tahu peta jaringan mereka. ’’Ada bandar-bandar yang masuk pantauan. Kami akan terus ber- koordinasi dengan Polda Jatim untuk memberantasnya,’’ kata polisi asal Palembang tersebut.
Berdasar hasil tangkapan itu, polisi belum menemukan tandatanda peredaran narkoba jenis baru. Terakhir, sebelum Operasi Tumpas, Polsek Wonokromo membekuk pengedar tembakau gorila.
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan adanya ancaman narkoba bernama flakka. Meski lembaga antimadat tersebut belum menemukannya, barang itu memang berbahaya.
Bentuknya menyerupai gula batu. Efeknya lebih berbahaya dari sabu-sabu maupun kokain. Pengguna akan menyerupai zombie. Dia akan membenturkan kepalanya ke tembok.
Menanggapi soal flakka, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo menuturkan, sejauh ini belum ada temuan di metropolis. Kalau memang ada, peredarannya pasti terendus. ’’Informasi ke kami selalu ada. Kami akan tanggap,’’ jelas Anton.
Satreskoba sebenarnya selalu cepat ketika menemukan barang baru. Dia mencontohkan kasus tembakau gorila. Pihaknya pernah menemukan barang tersebut jauh sebelum disahkan sebagai narkotika.
Anton melanjutkan, hasil Operasi Tumpas itu banyak mengungkap jaringan lapas. ’’Prosesnya sudah berjalan. Mereka yang ada di dalam penjara nanti disidang lagi,’’ tegas polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Selama ini barang terlarang yang diotaki di dalam lapas dikirim lewat jalur darat dari luar kota. Para pengedar yang jadi anak buah bandar itu tinggal menunggu di suatu tempat. Mereka tidak mengenal bandar. Pola rantai terputus tersebut memang dianggap paling aman untuk melindungi identitas bandar.
Untuk pengedar yang bermain di level lokal, nama Jalan Kunti masih tetap muncul. Meski pernah digerebek, masih tetap ada peredaran di sana. ’’Masih ada pengedar di sana yang masuk TO kami,’’ papar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 tersebut. (did/c15/dos)