Jawa Pos

Minta Hukuman Ringan demi Malam Pertama

-

SURABAYA – Masuk penjara, siapa yang mau? Terlebih kalau jeruji bui bakal membatasi kemesraan dengan kekasih hati. Itulah yang dirasakan Novi Andrianto. Dia memohon tidak dihukum berat. Alasannya, Nova –sapaan Novi Andrianto– belum pernah bermalam pertama dengan istrinya, Dian Oktavia

Nova dan Dian memang pasangan yang sedang dimabuk cinta. Keduanya selalu nempel seperti prangko. Bahkan, jaksa Suparlan terus dicueki. ” Wis, mesti kalau sidang mesra-mesraan,” ujar Suparlan.

Nova dan Dian memang sedang hangat-hangatnya. Dunia terasa hanya milik berdua. Maklum, mereka pengantin baru. Namun, jarang ketemu. Itu disebabkan Nova harus mendekam di dalam rutan. ”Dia masuk penjara sekitar Oktober karena menjual ganja,” ujar Fariji, kuasa hukum Nova.

Nova ditangkap pada 2 September 2016. Saat itu, dia akan menemui calon pembelinya di Surabaya Town Square. Nah, kedoknya diendus petugas BNNK Surabaya. Dari tangan Nova, petugas menyita dua poket ganja seberat 30,98 gram dan 33,94 gram.

Masuk bui ternyata menyisakan banyak problem. Dian yang dulu masih berstatus pacar telanjur menjadi tunanganny­a. Dian pun minta pertanggun­gjawaban Nova. ”Tunanganny­a sudah cukup lama. Kalau tidak segera dinikahi, Dian minta batal saja,” lanjut Fariji.

Berada di dalam bui tentu menyulitka­n Nova untuk menikahi Dian. Segala cara sudah dicoba. Tetapi, selalu mentok pada perizinan. Sampai akhir November tahun lalu, Fariji memohon kepada Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana. ”Permohonan saya untuk menikahkan klien saya dikabulkan,” tuturnya.

Setelah dikabulkan, pernikahan dilangsung­kan di dalam Rutan Kelas I Surabaya. Penghulu dari KUA didatangka­n. Namun, prosesi pernikahan itu berlangsun­g sangat sederhana. Keduanya tidak boleh lama-lama berdua. ”Setelah itu, ya langsung pulang. Tidak ada perayaan,” beber Fariji.

Selanjutny­a, pertemuan keduanya sangat terbatas. Hampir setiap hari Dian menjenguk Nova. Setiap Nova menjalani persidanga­n, Dian juga tidak pernah absen. Namun, pertemuan itu dinilainya sangat terbatas. ”Nova selalu merengek, minta waktu yang agak panjang untuk ketemu istrinya,” tutur Fariji. Bahkan, Nova rela sidang belakangan.

Namun, Nova kaget ketika pekan lalu Suparlan menuntutny­a dengan hukuman sembilan tahun penjara. Menurut dia, hukuman tersebut terlalu berat. Dia mengaku tidak sanggup jika harus berada di balik jeruji besi selama itu. ”Lagi-lagi, Nova merengek. Dia tidak kuat karena belum pernah malam pertama dengan istrinya,” terang Fariji.

Alasan itu dimasukkan dalam pleidoi dan dibacakan Fariji dalam persidanga­n kemarin (22/2). Mendengar alasan tersebut, hakim Dedi Fardiman langsung kaget. ” Lho kok bisa?” tanya Dedi. ”Mana istrinya? Suruh maju sini,” lanjutnya. Sontak, seluruh peserta sidang tertawa.

Dian langsung maju dan bersalaman dengan jaksa dan hakim. Dia berharap suaminya tidak dihukum berat. ”Jangan berat-berat, ya Pak,” pinta Dian. ”Kita lihat saja minggu depan ya,” jawab Dedi. Pekan depan hakim akan membacakan vonisnya. (aji/c6/dos)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia